Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Pembuang Sampah Liar Apes

- Sabtu, 1 September 2018 | 11:07 WIB
IST FOR RADAR DEPOK
KENA DEH: Petugas menangkap pelaku pembuangan sampah liar di kawasan Kecamatan Cinere, Kamis (30/8) malam. DEPOK – Tim operasi tangkap tangan pembuang sampah liar Kecamatan Cinere Kamis (30/8) malam berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembuang sampah liar di pinggir Jalan Raya Pangkalan Jati. Operasi tangkap tangan pembuang sampah di pinggir jalan dipimpin langsung Camat Cinere, Muchsin Mawardi didampingi Lurah Pangkalan Jati, Tarmuji serta dibantu jajaran Linmas, Korcam Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kecamatan Cinere. “Kami mulai melaksanakan operasi tangkap tangan pembuang sampah di pinggir jalan sejak pukul sepuluh malam (22.00) hingga pukul 06.00 pagi. Pada aksi tersebut kami berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembuang sampah di pinggir Jalan Raya Pangkalan Jati,” kata Muchsin Mawardi kepada Radar Depok, kemarin. Dari tujuh orang yang tertangkap tangan, dua di antaranya memiliki KTP Depok dan sisanya lima pelaku KTP luar Depok. “Sebenarnya para pelaku pembuang sampah di pinggir jalan ini adalah warga yang tinggal di wilayah Depok,” kata mantan Camat Tapos ini. Hanya saja memang masih banyak warga di Kecamatan Cinere yang masih belum memiliki KTP Depok. "Tapi siapa pun itu kami tetap akan memberikan sanksi kepada para pelaku dengan menahan KTP untuk diproses sesuai aturan tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Muchsin. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Depok, Iyay Gumelar mengapresiasi langkah aparatur dan masyarakat Kecamatan Cinere melakukan penangkapan pembuang sampah. Pelaksanaan operasi tangkap tangan dapat dilakukan setiap hari sehingga akan memberi dampak jera bagi para pembuang sampah secara sembarangan. “Ini kegiatan yang sangat bagus dan harus dilakukan secara rutin. Saya meyakini jika hal ini sudah diketahui oleh banyak orang maka aksi membuang sampah dipinggir jalan oleh para tangan jahil tidak akan terjadi lagi,” kata Iyay. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X