DEPOK – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya, dengan menerapkan teknologi rujukan online, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pada teknologi ini, peserta yang hendak mengurus pelayanan rujukan. Hanya perlu membawa kartu JKN-KIS atau mengunduh aplikasi mobile JKN, dan menunjukkannya kepada petugas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masing-masing. Kemudian, melalui logika sistem, FKTP akan menerima daftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang dapat menjadi tujuan rujukan peserta.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rena Oktora menerangkan, teknologi rujukan online memanfaatkan jaringan komunikasi antara FKTP dan FKTL. Sehingga, memungkinkan peserta menerima pelayanan rujukan secara real time.
”Logika sistem menentukan FKTL tujuan rujukan berdasarkan tiga pertimbangan. Yakni, geografi atau jarak tempuh dari FKTP ke FKTL dan kompetensi FKTL dalam melayani dan menangani penyakit peserta yang bersangkutan,” ujar Rena kepada Harian Radar Depok.
Dengan begitu, lanjut Rena, peserta dipastikan langsung menerima FKTL terdekat dan terbaik untuk dituju. Tanpa perlu antre atau melewati proses pengurusan yang panjang, seperti yang kerap ditemui pada prosedur rujukan manual.
”Penerapan teknologi ini bertujuan memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan,” ujar Rena.
Dia berharap, penerapan teknologi ini dapat mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan. Sehingga, peserta dapat segera ditangani dengan baik.
Perlu diketahui, upaya digitalisasi rujukan ini ditargetkan dapat terlaksana di seluruh FKTP di Kota Depok pada 1 Oktober 2018. Dengan begitu, seluruh fasilitas kesehatan dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala. (mg2)