IST FOR RADAR DEPOK SOSIALISASI: Pemkot Depok menyepakati penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD menjadi 67.394 jiwa.DEPOK – Dalam rangka percepatan Universal Health Coverage (UHC), pemerintah Kota Depok menyepakati penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD menjadi 67.394 jiwa.
Keputusan tersebut, disosialisasikan melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Balaikota Depok, Rabu (12/9).
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengungkapkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah poin pertimbangan. Pertama, sebagai program pemerintah dalam menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program strategis negara untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN.
“Keputusan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN yang menginstruksikan kepada Menko PMK, Menkes, Mendagri, Men-BUMN, Menaker, Menkominfo, Jaksa Agung, direksi BPJS Kesehatan, para gubernur dan para bupati-walikota,” terang Hardiono.
Hal itu untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan peserta JKN.
Kedua, lanjut Hardiono, sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan JKN, Pemkot Depok telah melakukan integrasi peserta Jamkesda menjadi peserta JKN pertanggal 1 januari 2015. ”Jadi jamkesda sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Perlu diketahui, jumlah penduduk Kota Depok yang didaftarkan pemkot sebagai peserta program JKN di antaranya, pada tahun 2016 sebanyak 102.027 jiwa, di 2017 ada 154.824 jiwa, sedangkan di 2018 ada 146.374 jiwa.
Jumlah peserta JKN di Kota Depok berubah-rubah, dengan alasan peserta pindah atau mutasi ke luar Kota Depok, peserta berubah status ekonomi, peserta didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja, dan ada peserta meninggal dunia.
”Anggaran untuk membayar JKN, KIS, PBI Kota Depok di 2016 sebesar Rp30.528.659.000 dari APBD Depok, sedangkan dari provinsi Rp2.754.664.000. Terjadi peningkatan, untuk kota Rp38 miliar, dan provinsi Rp11 miliar,” terangnya.
Fasilitas provider BPJS Kesehatan Kota Depok saat ini memiliki 129 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Terdiri dari 35 puskesmas, 84 klinik swasta dan TNI-Polri, dokter praktek pribadi 11 fasilitas, drg praktek pribadi 2 fasilitas.
Untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) totalnya 26. terdiri dari 1 RSUD, RS Bhayangkara, RS swasta 16, klinik utama 8, 16 apotek dan 7 optik.
”Penduduk kota Depok yang telah terdaftar sebagai peserta JKN tercatat 63 persen, melampaui 50 persen. Diharapkan, tahun 2019 mencapai 95 persen agar dapat tercapai UHC,” harapnya.
Sementara itu, total penerima PBI APBN per 1 September 2018 sebanyak 282.986 jiwa, PBI APBD 141.867, Non PBI di antaranya PPUASN 147.322, PPU Swasta 119.559, PBU Bukan Penerima Upah 450.709, PP Pembuka Pekerja 48.102, dengan total keseluruhan mencapai 1.190.545 jiwa.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Maya Febrianti Purwandari mengatakan, mempercepat program health coverage bertujuan mengimplementasikan program JKN, KIS di Kota Depok, sebagai sarana tanggung jawab terhadap warga Depok di bidang kesehatan.
“Kami sepakat menambahkan PBI APBD sebesar 67.394 jiwa, yang akan dimasukan secara bertahap pada PBI APBD,” tegas dia.
Maya berharap, kerjasama dan kemitraan ini berjalan baik, bertahan hingga tercapai Universal Health Coverage. (mg2)