AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PENAMBAHAN USULAN: Sejumlah ASN melakukan aktivitas di kawasan Kantor Balaikota Depok.
DEPOK – Pemerintah Kota Depok akan segera membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah kuota CPNS tahun ini direncanakan akan dibuka untuk 238.015 formasi.
Dengan Rinciannya yakni 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
Untuk Pemerintah Kota Depok sendiri belum mengeluarkan kouta CPNS tahun ini. "Masih proses pembahasan dengan Pak Walikota. Targetnya Senin (17/9) pagi akan diumunkan oleh Pak Kaban BKPSDM," kata Sekretaris BKPSDm Depok, Mary Liziwati kepada Radar Depok, kemarin.
Sebelumnya, Pemerintah Depok kembali mengusulkan 455 CPNS dari berbagai formasi.
Diketahui, Kemenpan-RB akan membuka lowongan CPNS di bawah 200 ribu se-Indonesia.
Mary mengungkapkan, ajuan ASN ke Menpan-RB sebanyak 455 dari beberapa formasi CPNS.
“Sudah diajukan, namun kuota Depok masih menunggu dari Menpan-RB,” ucapnya.
Mary merujuk data di 2018 ada 248 ASN yang pensiun. Jumlah ASN Pemkot Depok yang masuk masa pensiun paling banyak golongan IV dari guru, dan ada dua eselon II.
Tak heran jika dalam ajuan CPNS ada peningkatan, tapi semuanya dikembalikan lagi kepada Menpan-RB. “ASN yang pensiun tahun 2018 ada 248,” katanya.
Kepala BKPSDM Supian Suri mengatakan, belum bisa memastikan berapa banyak jumlah CPNS yang nantinya bakal diterima bekerja di lingkup Pemerintah Kota Depok.
“Belum tahu, nanti kita tunggu pengumuman resminya ya,” singkatnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB