Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Nina SuzanaDEPOK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Depok mengalami defisit sebesar Rp561 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menyatakan, defisit APBD akan ditambah melalui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp719 miliar. Dengan begitu, kata dia, tidak mengganggu belanja daerah.
"Sudah biasa defisit anggaran. Akan ditutupi Silpa karena masih ada uangnya," kata Nina kepada Radar Depok, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Depok, HM Supariyono mengatakan, APBD 2018 defisit secara aturan dapat dimungkinkan. Tinggal dilihat potensi untuk menutupnya, apakah ada atau tidak.
"Itu tertutup dengan Silpa tahun lalu yang mencapai Rp700 miliar lebih. Itu nggak masalah dan nggak harus ngutang ke Bank Jabar (bjb),” kata Supariyono.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD, Hermanto menuturkan, APBD alami defisit memang pengeluaran belanja cukup banyak. Namun, kata dia, tidak perlu khawatir karena akan ada tambahan dana dari Pemerintah Povinsi Jabar dan Pemerintah Pusat.
"Tertutupi kok, tenang saja pakai dana Silpa," kata politikus PDI Perjuangan ini. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.