Senin, 22 Desember 2025

4.327 Miras Disita Tim Tiger Satpol PP Kota Depok

- Senin, 8 Oktober 2018 | 11:55 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
DIAMANKAN : Satu mobil boks berisi minuma keras berhasil diamankan Satpol PP Depok di Kecamatan Cimanggis, kemarin. DEPOK -  Selama September 2018 Tim Tiger Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menyita sebanyak 4.327 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil razia dalam Operasi Senyap. Tim Tiger merupakan anggota Satpol PP Kota Depok yang khusus menangani peredaran miras di Kota Depok. Dengan jumlah personel sebanyak 50 orang, tim ini bertugas memonitoring serta melakukan penindakan bagi pemilik miras yang tidak memiliki izin edar. “Selama September 2018, Tim Tiger berhasil menyita sebanyak 4.327 botol miras berbagai merk yang tak memiliki izin edar,” ujar kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto, kepada Radar Depok, kemarin. Menurut Yayan, Operasi Senyap dilakukan di berbagai wilayah yang diindikasi banyak peredaran miras dan yang ping banyak di wilayah Kecamatan Pancoranmas dan Cimanggis. Saat ini peredaran miras, jelas Yayan, tidak hanya ada pedagang jamu, tapi juga dijual pedagang kelontong, pedagang ponsel dan voucer pulsa bahkan salon kecantikan. "Untuk itu, perlu adanya kerja sama dan sinergi aparatur pemerintah dengan unsur masyarakat untuk meminimalisir peredaran miras,” pungkas dia. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X