Senin, 22 Desember 2025

Rancangan APBD Kota Depok 2019 Harus Teliti

- Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:44 WIB
DEPOK - Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 akan diadakan pada 7 November. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan rancangan APBD secara teliti dan jelas. Anggaran ini sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi selama 12 bulan. "Jangan ada yang menghitung kurang dari itu, karena dikhawatirkan tahun depan kita tidak ada dana. Sehingga tidak ada Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” kata Hardiono kepada Radar Depok, kemarin (24/10). Selain itu lanjut Hardiono, perencanaan APBD merupakan kegiatan rutin di masing-masing OPD. Karena itu, menurutnya, hal tersebut harus sudah dipersiapkan secara matang, terutama oleh para sub bagian (subbag) perencanaan. “Termasuk gaji ke-13 dan ke-14, harus diperhatikan,” tegas Hardiono. Sebelum perencanaan tersebut diajukan ke Pemkot, terlebih dahulu harus dilakukan pengawasan dan pengecekan melalui rapat internal. Dengan demikian, kepala OPD bisa melihat dan meninjau kembali sehingga tidak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. “Jadi tidak ada yang terlewat,” ucapnya. Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, pembahasan ABT sudah biasa dibahas. Faktor lain yang biasanya dibahas yaitu perubahan anggaran kegiatan, adanya regulasi dan penundaan dana, pergeseran kegiatan, dan pendapatan yang bisa kurang atau lebih. Kemudian lanjut Qurtifa, evaluasi kegiatan selama setengah semester yang tidak terlaksana. “Misalnya ada Silpa Rp500 miliar. Ini harus digunakan, jangan sampai tidak digunakan. Artinya, harus dipakai,” ucap politisi PKS ini. (irw)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X