Minggu, 21 Desember 2025

Depok Raih Best of The Best di City Sanitation Summit XVIII

- Jumat, 26 Oktober 2018 | 11:20 WIB
IST/RADAR DEPOK
PENGHARGAAN: Walikota Depok Mohammad Idris meraih penghargaan prestasi Smart Sanitation Award 2018 kategori Best of The Best dalam City Sanitation Summit XVIII di Kota Jambi, kemarin (25/10). DEPOK – Kota Depok masuk sepuluh besar pada ajang Best of The Best dalam City Sanitation Summit XVIII tahun 2018, di Kota Jambi, kemarin (25/10). "Alhamdulillah juara pertama, menyisihkan 482 kabupaten/kota se-Indonesia. Sebelumnya Depok terpilih sepuluh besar best of the best. Dan Kota Depok keluar sebagai peringkat pertamanya," ungkap Walikota Depok, Mohamad Idris. Raihan prestasi ini tentu membuat Idris dan warga Depok bersyukur. “Kami ucapkan terima kasih kepada warga Depok dan OPD terkait yang sudah bekerja keras. Dan penghargaan ini dipersembahkan buat warga Depok,” terang Idris. Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri untuk Pemkot Depok. Sebab, adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat terkait persoalan sanitasi. Jika masyarakat tidak memiliki kesadaran yang tinggi, persoalan sanitasi yang sudah difasilitasi oleh Pemkot Depok tidak akan terwujud juga. “Ini sebuah kebanggaan untuk kita semua, bahwa kita bisa saling kolaborasi dan bersinergi mewujudkan sanitasi yang lebih baik,” katanya. Sementara itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan, dalam penghargaan Depok sudah melewati serangkaian penilaian di antaranya memiliki kelengkapan National Water and Sanitation Information Services (Nawasis) terbaik. Yang memiliki inovasi sanitasi, dan keaktifan anggota. Serta dinilai pula kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi program pembangunan sanitasi di daerahnya, serta adanya komitmen kepala daerah dalam keterpaduan lintas sektor (Perangkat Daerah) untuk mencapai target pembangunan sanitasi di daerahnya. "Kami bangga bisa meraih capaian penghargaan ini. Berharap Kora Depok menjadi kota terapih dan tertata rapih se-Indonesia," kata Pradi. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X