Senin, 22 Desember 2025

Honorer Jalan Kaki ke Istana

- Jumat, 26 Oktober 2018 | 11:24 WIB
REGI/RADAR DEPOK
TUNTUT PERUBAHAN: Guru honorer SD Cadas Ngampar Kabupaten Indramayu, Sukma Umbara (31) tiba di Kota Depok, disambut Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) M. Nur Rambe dan honorer Kota Depok. DEPOK - Sukma Umbara (31) guru honorer SD Cadas Ngampar, Kabupaten Indramayu memperjuangkan nasib guru honorer dengan cara berjalan kaki melewati sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat menuju Istana Presiden, dan kemarin tiba di Kota Depok. Sukma mengenakan kaos merah, sandal gunung, pakai tas gendong berjalan kaki sambil membawa bendera PGRI. Setibanya di Depok, ia disambut Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) M. Nur Rambe bersama Korda FPHI Depok, Jujun Rosandi, di Jalan Raya Bogor. Sukma berharap, bisa bertemu presiden dan menyampaikan harapan seluruh guru honorer agar diangkat menjadi PNS. Di setiap wilayah yang ia singgahi, Sukma mendapat surat titipan dari honorer yang ditujukan kepada presiden. “Kalau nanti saya diizinkan bertemu presiden, akan saya sampaikan langsung surat dari para guru honorer ini ke presiden,” ucap Sukma kepada Radar Depok. Sukma mengaku dalam perjalanannya itu sempat kelelahan. Beruntung guru di daerah selalu menyambut dengan terbuka. Korda FPHI Kota Depok, Jujun Rosandi menilai, Sukma menjadi salah satu ikon honorer di Indonesia yang sedang berjuang menuntut haknya. “Itukan bentuk kekecewaan pada Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 yangat diskriminatif terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia,” ucap Jujun. Sekjen FPHI, M. Nur Rambe menambahkan, pihaknya bakal terus mendampingi aksi Sukma hingga bisa bertemu presiden Jokowi di Istana. Saat ini Sukma menjadi ‘ruh’ seluruh honorer di Indonesia. Menurut Rambe, Sukma dapat mengikuti tes CPNS sebab umurnya masih 31 tahun. Namun, Sukma tidak ingin mengikuti tes tersebut sebab solidaritas Sukma pada seluruh honorer di Indonesia yang telah mengabdi puluhan tahun tidak mendapatkan hak sepenuhnya dari pemerintah. “Kami dipaksa mengikuti tes CPNS. Sedangkan, syarat ketentuannya harus di bawah 35 tahun untuk mengikuti tes tersebut. Lalu bagaimana dengan nasib honorer di atas 35 tahun yang telah mengabdi puluhan tahun,” tegas Rambe. Rambe menegaskan, kebijakan yang ada saat ini dalam peraturan mengikuti tes CPNS, sangat jauh dari kata ‘bijak’ buat seluruh honorer. Selain itu, banyak terjadi kecurangan dalam sistem tes CPNS tahun ini. “Jika tidak ada kepastian dan perubahan dari pemerintah pusat. Kita akan lanjutkan perjuangan hak dengan mogok kerja. Hingga waktu yang belum ditentukan. Saya berharap pak jokowi memberikan yang terbaik bagi kami,” harapnya. (cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X