AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DIDUGA BELUM ADA IZIN : Tampak suasana lahan yang akan dijadikan apartemen dan mal di kawasan Grand Depok City diduga belum ada izin, kemarin.
DEPOK - Memasuki kawasan Grand Depok City (GDC), tepat disebelah kiri sebelum jembatan pasti melihat plang pemberitahuan akan dibangun Residencia apartemen dan mall. Tapi ternyata, meski ada spanduk pemberitahuan, dan bedeng. Lokasi tersebut belum memiliki izin untuk membangun apartemen dan mall.
Kabid Perijinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Rahman Pujiarto menegaskan, belum ada izin yang masuk ke Bidang Perijinan, untuk mendirikan apartemen dan mall di kawasan GDC.
“Belum ada ijin yang masuk, saya tidak tahu karena saya mendata berdasarkan perijinan yang masuk ke meja saya,” kata Rahman kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dia juga mengatakan, sebelum ada izin dari pengembang terkait pemasang pamflet atau spanduk pembangunan apartemen dan mall. Apalagi, sampai dibuatkan bedeng untuk menginap para pekerja. “Secara aturan, tidak diperbolehkan mendirikan bedeng, apalagi memasang spanduk. Semua diperbolehkan jika ijin sudah benar-benar selesai,” papar Rahman.
Sementara itu, sebelum mengajukan izin ke DPMPTSP Kota Depok, pengembang harus melengkapi persyaratannya, bahwa dilokasi tersebut memang layak untuk didirikan bangunan. Menurutnya, lokasi pembangunan tepat berada si sebelah Sungai Ciliwung. Pembangunan harus memenuhi syarat Garis Sepadan Sungai (GSS), dan rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). “Belum lagi di area tersebut juga dilewati sutet, sehingga perlu pertimbangan khusus untuk mendirikan bangunan bertingkat,” papar Rahman saat ditemui di kantornya.
Terpisah, Ketua Komunitas Ciliwung Panus, Freddy Jhonatan menyayangkan, pembangunan apartemen yang berada tepat di sebelah Sungai Ciliwung. Belum lagi, dikhawatirkan apartemen dan mall itu akan membuang limbah ke sungai, dan dapat merusak ekosistem sungai.
Dia juga kurang setuju, jika di Kota Depok terus dibangun apartemen dan mall. Nantinya, malah akan menambah masalah perkotaan di Kota Depok. Dengan keberadaan apartemen di Kota Depok tidak sedikit yang disalah gunakan untuk tempat maksiat, dan sudah terbukti dengan penindakan yang dilakukan Pol PP dan Polisi.
“Lebih baik dikurangi lah pembangunan apartemen dan mall di Kota Depok, sebaiknya kita buat rumah ibadah, seperti masjid raya. Selain itu mendirikan pusat budaya di Depok, karena Depok belum punya kebudayaan yang jelas,” pungkas Jhonatan. (rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB