AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK OPERASI ZEBRA 2018 : Petugas menindak pengendara motor yang memakai jalur mobil pada Operasi Zebra Jaya 2018 di Jalan Margonda Raya, Selasa (30/10).DEPOK - Hari pertama Operasi Zebra Jaya banyak kendaraan yang melanggar aturan. Razia yang berlangsung sedari 30 Oktober hingga 12 November 2018 ini, sudah menilang 400 kendaraan roda dua dan empat, kemarin.
Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, pelaksanaan awal operasi ini sudah ratusan pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas. "Hari ini (kemarin) yang ditilang 400 pengendara," ucap Sutomo, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Titik pantau operasi yang dilakukan petugas Satlantas Polresta Depok, difokuskan di Jalan Margonda Depok, Jalan Juanda, dan putaran Grand Depok City (GDC). "Kami terus lakukan sampai 12 hari kedepan," ucap dia.
Lebih lanjut, dia meminta kepada para pengendara agar tertib berlalulintas. Sehingga tidak khawatir dikenakan sanksi petugas. "Lebih baik mempersiapkan dari pada tidak sama sekali. Ini kan untuk kebaikan para pengendara di jalan raya," katanya.
Salah satu pengendara, Agus M mengaku, tidak mengetahui adanya Operasi Zebra tersebut. Sepertinya Polresta Depok kurang sosialisasinya. Pria yang tinggal di Sukmajaya ini tidak khawatir dengan adanya operasi tersebut. Mengingat semua surat-surat dalam berkendara lengkap semua. “Ya bagus kalau memang mau menertibkan pengdara. Tapi, sosialisasinya harus gencar sebelum pelaksanaan,” pungkasnya singkat.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.