AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
UNJUK KREATIFITAS : Tampak terlihat mural yang berada di kawasan Kp. Rawageni, Kecamatan Cipayung, kemarin. DLHK Kota Depok akan mengadakan kompetisi mural pada 17 November 2018 mendatang, di Jalan Juanda .
DEPOK - Warga Depok yang jago mural jangan sampai kelewatan nih. Sedari 20 Oktober hingga 8 November, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok bakal menghelat Depok Mural Competition (DMC) 2018. Perhelatan yang memfasilitasi bakat seni melukis dan memperindah Depok, rencananya akan dilaksanakan 17 November 2018 mendatang.
“Selain memperindah Kota Depok, kami ingin mengajak teman-teman komunitas untuk ikut dan terlibat dalam DMC 2018 ini. Tema yang diangkat adalah lingkungan, friendly city,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati kepada Harian Radar Depok, Kamis (1/11).
Kompetisi mural ini, kata dia bisa diikuti perorangan atau kelompok maksimal tiga orang. Untuk pendaftaran dan mengambil fomulir, dapat diperoleh di Kantor DLHK Kota Depok di Jalan Jakarta-Bogor KM 34,5. Pendaftaran, sambungnya sudah dibuka sejak 22 Oktobe sampai 8 November, atau sampai kuota terpenuhi yaitu 40 pendaftar pertama. "Formulir pendaftaran wajib dikembalikan ke Kantor DLHK maksimal tanggal 8 November, dengan menyertakan fotokopi identitas,” jelas dia.
Mural yang dikompetisikan merupakan karya orisinil, kreatif, dan inovatif yang dibuat pada tahun 2018. Belum pernah menang dalam kompetisi mural apapun. Selain itu, konten mural merupakan hal positif yang menginspirasi serta melibatkan masyarakat secara langsung.
“Akan ada hadiah jutaan rupiah bagi pemenang. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi panitia di nomor 081298952314 atau 081282226481. Kami mengharapkan partisipasi dari seluruh warga Kota Depok untuk menyukseskan kegiatan ini,” bebernya.
Wakil Komisi B DPRD Depok, Rienova Serry Donie mengatakan , pemerintah kota sudah mulai peduli kepada kreasi anak muda di Depok. "Bagus ada niat untuk menatata Depok dengan kreasi. Kalau bisa tempat lomba mural ini di tempat yang bisa dilihat banyak orang," tandasnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB