Senin, 22 Desember 2025

Cegah Perceraian, Pasutri Harus Pahami Kecerdasan Majemuk

- Senin, 5 November 2018 | 11:26 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
MENERANGKAN: Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Depok, KH Ahmad Badurddin (kanan) menyampaikan materinya dalam seminar Ketahanan Keluarga di Depok. Hadir pula Ketua PKK Kota Depok, Elly Farida (tengah), dan tokoh muda Cipayung, Aka Prawira (kiri). DEPOKKasus perceraian di Kota Depok pada tahun 2017 telah menembus angka 5.000 kasus. Berdasarkan data Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPA-PMK), rata-rata usia menikah di Depok yaitu 19 tahun. Sementara kasus perceraian terjadi pada tiga tahun usia pernikahan, dan banyak terjadi pada rentang 35-50 tahun usia pasangan menikah di setiap bulannya. Hal tersebut terungkap dalam giat seminar Ketahanan Keluarga di Depok, Sabtu (3/11). Penyebab perceraian di antaranya, faktor ekonomi, akhlak dan perilaku, cemburu, kawin siri, serta hubungan gelap. Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Depok, KH Ahmad Badurddin menyebutkan, kasus perceraian bisa dicegah jika setiap pasangan suami istri (pasutri) atau yang akan menikah mampu mengoptimalkan kecerdasan majemuk (multiple intelligence) yang telah dikaruniakan Tuhan sesuai nilai-nilai Alquran. "Kecerdasan majemuk harus mulai digunakan sejak memilih pasangan, menjalani amanah keluarga, membangun hubungan dalam keluarga besar hingga menyelesaikan konflik,” ucap Ahmad Badruddin. Kecerdasan majemuk menurut guru besar Howard Gardener di antaranya kecerdasan logika, matematika, bahasa, visual, musikal, kinestetik, inter dan intra personal, alamiah dan spiritual. Hal itu juga perlu diterapkan sejak mempersiapkan anak menghadapi kehidupan, mengelola urusan internal keluarga dan mewujudkan kontribusi keluarga. "Kecerdasan majemuk bentuknya bisa kinestetik keahlian membuat karya seni, memasak, mengelola uang belanja bahkan kecerdasan berbasa-basi menghargai kontribusi anggota keluarga", sambung Badruddin. Selain itu, kecerdasan seksual juga penting seperti memahami kebutuhan pasangan hingga mampu "bertahan lama" bagi pasangan pria saat berhubungan badan. Ketua PKK Kota Depok, Elly Farida mengatakan, kasus perceraian di Depok tak lepas dari persoalan anak-anak dan penyimpangan yang terjadi di kalangan mereka. "Inilah pentingnya membangun gerakan pendampingan anak-anak menjelang akil balig, karena banyak yang rapuh dan mengaku semua berawal dari keluarga", ungkap Elly Farida. Istri Walikota Depok ini juga mengungkapkan, rencananya membangun sekolah pernikahan untuk mencegah meningkatnya kasu-kasus siswi SMP dan SMA yang sudah bersalin, sementara mereka belum siap menjalani tanggung jawab sebagai keluarga. "Ditambah lagi mulai maraknya LGBT dan perilaku sodomi yang mengancam anak-anak Depok. Kita harus bergerak bersama", ajak Elly Farida. Terkait ketahanan keluarga, saat ini baru satu provinsi yakni Jawa Barat yang sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Sementara Kota Depok merupakan kota yang juga sudah memiliki Perda Peningkatan Ketahanan Keluarga, yaitu Perda Nomor 9 tahun 2017 dan Perda Kota ramah anak. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X