IRWAN/RADAR DEPOK DITERTIBKAN : Satpol PP Depok menertibkan PKL di Jalan Citayam, kemarin.DEPOK - Korps Penegak Perda kembali beraksi memberantas Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, sasaranya PKL di Jalan Raya Citayam persis di depan Stasiun Citayam, Kecamatan Cipayung kemarin. Sedikitnya 15 lapak yang melanggar aturan ditertibkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Ariyanto mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan kembali daerah milik jalan, yang selama ini ditempati oleh kehadiran PKL. Sehingga kendaraan yang melintas tidak bisa leluasa, dan menyebabkan kemacetan.
Selain itu, keberadaan PKL juga melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
"Sebelum penertiban ini, kami sudah berikan surat peringatan. Hari ini dieksekusi dan mereka tertib kondusif membongkar sendiri lapak miliknya," tutur Yayan, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Yayan mengungkapkan, selanjutnya di pinggir lokasi tersebut nantinya akan dilakukan pemasangan pot bunga. Ini agar terlihat lebih indah dan nyaman, yang nantinya menjadi domain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Selanjutnya, Dinas Perhubungan akan menata angkutan umum agar tidak ngetem dan menimbulkan kemacetan.
"Bapak Kadishub juga sudah berkoordinasi dengan kami. Angkot nanti akan ditata oleh Dinas Perhubungan sehingga tidak menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini juga didukung oleh Kepala Stasiun Citayam. Hari ini juga telah disepakati agar PT KAI, mengubah pintu keluarnya menjadi di sebelah utara. Sehingga penumpang kereta yang hendak naik angkot tidak langsung keluar ke jalan seperti kondisi sekarang. "Ini sudah disepakati bersama, kemudian dilanjutkan dengan penertiban," kata Yayan.
Dalam penertiban ini, dikerahkan sebanyak 70 orang yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polresta Depok, Kodim 0508, dan aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan. Yayan berharap, dengan penertiban lapak PKL ini ruas Jalan Raya Citayam dapat terbebas dari kemacetan.
"Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi ini. Utamanya pada pagi dan sore hari," pungkasnya.(irw)