RUBIAKTO/RADARDEPOK
UNIK: Salah satu kafe yang berada di Kota Depok disulap Jamal M Azis bergaya classic, dengan menggambar sejumlah bangunan bersejarah yang ada di Kota Depok, untuk menambah kesan nyaman, unik, dan classic saat kita sedang menyantap makanan.
Banyak inovasi yang dilakukan para pengusaha kafe untuk mengembangkan bisnisnya, selain mengandalkan menu makanan andalan dari koki terbaiknya, ternyata desain interior kafe juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para konsumen agar lebih tertarik ‘nongkrong’ di kafe.
Laporan: Rubiakto
Dewasa ini, di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Kota Depok, selian untuk makan dan minum, kafe mulai beralih fungsi menjadi tempat kongkow. Selain anak muda, tak jarang ada orang tua yang menghabiskan waktu di kafe walau hanya untuk membunuh waktu.
Tanpa disadari, dan tidak mungkin bisa dihindari persaingan dagang semakin tinggi. Sehingga banyak pengusaha kafe yang mulai melakukan inovasi untuk menjalankan strategi dagang. Desain interior kafe salah satunya, yang dianggap paling berpengaruh untuk menarik pengunjung mampir.
Sehingga desain interior kafe menjadi salah satu hal wajib bagi pengusaha untuk membuka tempat makan yang instagramable. Selain rasa dan menu makanan yang menarik, ternyata disain interior kafe menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk nongkrong.
Hal tersebut menjadi pertimbangan Jamal untuk menekuni membuat mural untuk interior kafe. Sarjana lulusan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Jurusan Teknik Informatika, UIN Syarifhidayatullah Jakarta ini mengaku semakin fokus, terlebih setelah keluar dari tempat kerjanya.
Tidak sedikit pengusaha kafe dari berbagai daerah menghubinginya. Pundi rupiahpun dihasilkan dari guratan kuas di dinding kafe. “Sekarang pesanan saya se Indonesia, yang terdekat ada project mural kantor Starbuck, dan murak kafe di Bali,” kata Jamal.
Ternyata selain kita bisa menikmati karya Jamal di Beranda kafe, Jalan Kartini, Pancoranmas, sejumlah karyanya juiga sudah tersebar di Indonesia. “Di Depok ada dua kafe yang menggunakan jasa saya, pertama di Nominal kafe tapi sekarang sudah tutup, dan Beranda Depok kafe,” kata Jamal.
Tak sedikit pengusaha dari luar kota yang tertarik dengan hasil karya pemuda asal Kota Depok itu. “Saya juga pernah membuat mural sebagai interior kafe di Jakarta, Bandung, Purwokerto, Padang, Balikpapan, Surabaya, Bali, dan Makassar,” tutur Jamal.
Menurutnya untuk menggambar sebuah kafe memiliki waktu yang bervariatif, lamanya waktu ditentukan dengan luasnya ruangan, dan kesulitan saat membuat mural.
“Secara umum teknisnya sama seperti membuat mural. Biasanya saya bisa menghabiskan waktu antara 3 sampai 15 hari, tapi tergantung besaran bidang, tapi paling kecil luas dinding 6 meter persegi, dan paling besar bisa sampai 40 meter persegi,” papar Jamal.
Dia juga menceritakan untuk dapat berkembang dan semkain dipercaya konsumen dirinya sangat memperhatikan komunikasi dengan pemilik kafe. Dia juga mengaku lebih mengutamakan kualitas bukan kuantitas, dan tetap konsistensi bukan malah menonjolkan eksistensi.
“Menjaga kepercayaan dengan mengembangkan kualitas saja itu sudah cukup, karena yang lain akan mengikuti,” tukas pria yang telah menikah 16 September 2017 lalu itu. (bersambung)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB