Illustrasi LGBT
DEPOK – Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Depok mendukung pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Ketua PD Muhammadiyah Kota Depok, Idrus Yahya mengatakan, prinsip mengenai LGBT bukan suatu hal yang diperjuangkan, melainkan harus diobati.
“Mengantarkan ke jalan yang benar dan fitrah seutuhnya. Merangkul mereka dengan kesadaran bahwa itu penyakit dan dibina,” ucap Yahya kepada Radar Depok, yang ditemui di Lapangan HW, Beji.
Dengan Perda tersebut lanjut Yahya, bisa mencegah para pelaku LGBT melakukan hal negatif. Dan Muhammadiyah menegeskan mendukung rencana Pemkot dalam membuat Perda tersebut.
"Saya rasa boleh saja. Tapi kan kita punya wakil di pemerintahan, umat Islam yang memiliki kemampuan yang punya otoriti," katanya.
Terpisah, Walikota Depok Mohammad Idris menyatakan, siap mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk menanggulangi penyimpangan sosial tersebut. Perwal lanjut Idris, merupakan langkah yang cukup efektif sebagai regulasi dari pencegahan penyimpangan sosial.
“Tetapi harus ada sandaran dan dasar hukum dari pemerintah pusat, untuk membuat Perda dan Perwal,” ucap Idris usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Jika regulasi sudah jelas maka akan membuat perwal mengenai penyimpangan sosial LGBT. Sebab kata Idris, hingga kini tidak ada dasar hukumnya di pemerintah pusat dan bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
”Ini yang menjadi masalah, membuat Perda pasti ada anggarannya. Jika ada gugatan tentu akan jadi sia-sia. Untuk itu, pemerintah dan legislatif akan mencari sandaran hukumnya seperti apa. Minimal ada Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa menjadi dasar Perda secara khusus terkait LGBT,” katanya.
Idris menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan mengenai penyimpangan sosial tersebut.
”Pemkot Depok tidak memiliki data LGBT yang valid. Informasi yang berkembang itu adalah penderita HIV/AIDS merujuk ke RSUD dan lapor ke Dinkes. Mereka tidak mau dibuka datanya dan minta dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan daerah lain. Penderita AIDS belum tentu LGBT,” pungkasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB