Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran Lelang Jabatan Kadis Depok Diperpanjang

- Selasa, 4 Desember 2018 | 11:28 WIB
Hardiono, Ketua Pansel DEPOK - Pelaksanaan pendaftaran lelang jabatan tiga kepala dinas di jajaran Pemerintah Kota Depok dilanjut hingga 7 Desember 2018. Alasannya, pendaftar baru ada lima orang. Tiga jabatan yang dilelang, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), serta Inspektur Daerah Kota Depok. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hardiono mengatakan, yang sudah mendaftarkan di posisi Kepala Inspektorat 3 orang, DPAPMK tidak ada, dan Kepala Satpol PP baru ada dua pelamar. "Masih kurang, kita masih buka pendaftaran lelang jabatan ini," kata Hardiono kepada Radar Depok, kemarin (3/12). Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Depok ini menuturkan, pendaftaran diperpanjang guna melengkapi persyaratan lelang jabatan yang kosong di tiga instansi pemerintah. "Jumat (7/12) seleksi administrasi. Diharapkan, tanggal 21 Desember sudah ada tiga kandidat nominasi. Dan penyerahan nominasi kepada kepala daerah," kata Hardiono. Hardiono menegaskan, lelang jabatan untuk tiga posisi setingkat eselon II B atau jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Depok. “Saat ini posisi di masing-masing jabatan adalah kosong atau dipegang sementara Pelaksana tugas (Plt),” kata Hardiono. Pelaksanaan seleksi terbuka, kata dia dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Nanajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2580/KASN/11/2018/ tanggal 14 November 2018 perihal pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Depok. "Dibuka untuk umum dan persyaratan khusus,” ucapnya. Menurutnya, untuk persyaratan umum seperti, Pegawai Negeri Sipil (PNS), berusia paling tinggi 56 tahun pada 28 Desember 2018, sehat jasmani dan rohani, dalam lima tahun terakhir tidak pernah dan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang, pendidikan minimal S-1 diutamakan S-2 dari program studi berkreditasi minimal B, dan mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Sedangkan persyaratan khususnya, bagi pejabat administrator adalah menduduki jabatan administrator (eselon III a) paling kurang dua tahun, diutamakan memiliki pengalaman dalam dua jabatan berbeda, memiliki pangkat pembina Golongan Ruang IV a serta telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat III. Sedangkan persyaratan khusus bagi pejabat fungsional, menduduki jabatan fungsional Ahli Madya yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, memiliki Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV b. Para calon peserta lelang atau pendaftar, kata dia harus membuat surat lamaran ke panitia seleksi diatas materai Rp6000. Dengan format surat lamaran, dan kelengkapan berkas di email ke [email protected] ke [email protected]. “Surat lamaran mesti dilengkapi sejumlah dokumen terkait, mulai dari daftar riwayat hidup, foto kopi SK kenaikan pangkatan terakhir dan lainnya yang tertera di surat pengumuman lelang,” beber pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Depok ini. Sejak 15 November dibuka pendaftaran, lanjut Hardiono belum juga ada calon yang mendaftar. Penutupan daftar 1 Desember. “Berkas harus diterima Panitia Seleksi, lewat email paling lambat 1 Desember pukul 23:59 WIB. Jika tidak ada yang daftar, nanti akan dikordinasikan dahulu,” tegasnya.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X