AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK PEMBANGUNAN TOL : Warga saat melihat lokasi pembangunan Tol Cijago Seksi II di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.DEPOK - Setelah berhasil melakukan eksekusi 10 bidang lahan yang tergerus proyek Jalan Tol Cijago di Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Senin (9/12). Rencananya hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok juga mengeksekusi 20 bidang lahan, di Kelurahan Kukusan, Beji.
Koordinator warga Kelurahan Kukusan, Syamsudin mengatakan, besok (Hari ini) 99 persen eksekusi bakal dilakukan. Pihaknya mengaku, tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan rumahnya. "Saya mah ikhlas kan aja, tapi bukan berarti menyerah. Besok pengacara kami yangg hadapi mereka," ujar Syamsudin kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dia mengatakan, saat eksekusi pihaknya akan mendapat dukungan dari Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Kehadiran mahasiswa ini sebagai dukungan ketidaka adilan aturan yang selama ini berat sebelah. "Rencananya BEM UI akan hadir, sebagai bentuk dukungan terhadap warga," tegasnya.
Terpisah, Koordinator Forum Warga Korban Banjir (FWKB), Junaedi Sitorus menyebutkan, sangat mengapresiasi langkah PN Kota Depok, yang melakukan eksekusi lahan tersebut. Namun dia berharap, agar kontraktor segera menyelesaikan pembuatan yudit untuk menyalurkan air hujan yang sudah tidak tertampung di Situ. "Kami berharap kontraktor segera menyelesaikan yudit," katanya.
Dia berharap, sebelum diresmikan Presiden Jokowi sebelum Lebaran, yudit sudah bisa digunakan. "Kalau bisa Januari Yuditnya sudah rampung. Karena saat ini sudah memasuki musim penghujan, karena kami setiap tahun selalu menjadi langganan banjir," terangnya.
Junaedi mengatakan, sejak 2004, warga Taman Duta memang sudah menuntut agar pemkot membuatkan solusi banjir. Bahkan, menurut Junaedi, dulu sudah ada kesepakatan mengatasi banjir di Taman Duta. Yaitu pemerintah bakal membuat sodetan di sisi jalan tol, yang langsung mengalir ke sungai Ciliwung.
Sementara diberitakan sebelumnya, setelah sempat dibatalkan pada 1 Oktober lalu. Akhirnya 10 rumah yang ada di Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya berhasil diratakan. Meski sempat terjadi kericuhan pada proses eksekusi lahan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tahap II. Namun, aparat keamanan mampu mengatasi.(rub)