DEPOK - Peserta lelang jabatan tiga kepala dinas (Kadis) mulai mengikuti rangkaian tes. Hari ini, jika tak ada aral melintang kesehatan 12 peserta akan diperiksa di RSUD Depok, Kecamatan Sawangan. Kemudian disambung, tes makalah di ruang Edelweis Balaikota Depok.
Ketua Pansel Lelang Jabatan, Hardiono mengatakan, para peserta yang mengikuti lelang jabatan untuk tiga kepala dinas yang kosong, sudah mulai mengikuti tahapan seleksi. "Tahapan lelang jabatan sudah dilakukan seleksi admintrasi dimana ada 12 orang yang lulus," kata Hardiono, kepada Harian Radar Depok kemarin.
Menurutnya, 12 peserta lelang jabatan itu adalah, untuk jabatan Kepala Satpol PP Depok diikuti, MN Hakim Siregar yang kini menjabat Sekertaris Satpol PP Depok, Muchsin Mawardi menjabat Camat Cinere, Lienda Ratnanurdianny menjabat Kepala Kantor Kesbangpol Depok dan Usman Haliyana yang menjabat Camat Bojongsari.
Sementara, untuk lelang jabatan Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, diikuti Adnan Mahyudin yang menjabat Kabag umum Setda Depok, Nessi Annisa Handari menjabat Kabag Protokol dan Dokumentasi Pemkot Depok, serta Mulyadi dan Yusminarti yang juga aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Depok.
Terakhir, untuk lelang jabatan Inspektur Daerah Pemkot Depok diikuti Asloeah Madjri menjabat Dirut RSUD Depok, Budhi Chaeruddin dan Saefuddin Lubis yang ketiganya merupakan ASN Pemkot Depok serta Firmanuddin ASN dari Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan. "Pengumuman 20 Desember dan akan diserahkan kepala daerah yakni Walikota Depok," ungkapnya.
12 peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan MMPI 2 di RSUD Depok pada Kamis (13/12). Kemudian, seleksi penulisan makalah yang akan digelar di ruang Edelweis Balaikota Depok pada 19 Desmeber. "Kemudian tes wawancara juga 19 Desember," bebernya.
Dari hasil penilaian semuanya, kata dia, tim pansel akan memilih beberapa nama terbaik untuk masing-masing jabatan. Dan diberikan ke Walikota Depok untuk ditentukan siapa yang paling pantas mendapat jabatan yang dilelang.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB