Senin, 22 Desember 2025

Penganggur di Depok Berkurang 2.000

- Kamis, 13 Desember 2018 | 11:47 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BERDESAKAN : Para pencari kerja memadati kegiatan Bursa Kerja 2018 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Depok di D Mall, Rabu (12/12). DEPOK - Yang masih luntang-lantung belum punya kerjaan, hari ini terakhir Job Fair di Dmall, Jalan Margonda. Lowongan kerja bagi 2.000 penganggur tersebut, terbuka bagi lulusan SMA sederajat, S1, S2, serta penyandang disabilitas. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekertariat Daerah,  Herman Hidayat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Depok. Pada tahun 2016 lalu, angka  pengangguran ada 7,48 persen dan pada tahun 2017 angka penangguran menurun menjadi 7 persen. Herman mengatakan,  adanya bursa kerja ini ampuh mengurangi angka kemiskinan dan angka ketimpangan yang ada di Kota Depok. Angka ketimpangan tahun 2016 ada 0,39 persen dan angka tersebut menurun jadi 0,36 persen pada tahun 2017. Herman menilai upaya bursa kerja ini menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Depok. Bursa kerja yang diadakan Disnaker kata dia memang ampuh membuat pengangguran di kota Depok menurun. "Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memfasilitasi siapapun yang membutuhkan pekerjaan. Saat ini masyarakat miskin di Depok sangat rendah hanya 2,3 persen," ucapnya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Depok, Diah Sadiah mengaku, kendala yang dialami para penggangguran yang mencari kerja di Depok, didominasi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). "Yang datang kesini kan tidak semua juga memenuhi persyaratan. Ada yang dia (pengangguran) tamatan SMA, malah carinya yang duduk di kantor padahal kebanyakan lowongan yang dibuka pada bidang jasa," ucap Diah. Kemudian,  kendala lainnya banyak pendaftar yang memenuhi adminstrasi, namun ketika dipanggil perusahaan tidak hadir. Jadi sekarang Disnaker buatkan  form yang jelas. Dengan mengisi alamat lengkap dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Semuanya gratis.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X