Senin, 22 Desember 2025

BNN Depok Warning Tempat Hiburan di Malam Tahun Baru

- Sabtu, 15 Desember 2018 | 11:05 WIB
M Rusli Lubis, Kepala BNN Kota Depok DEPOK – Malam pergantian Tahun Baru sering disalahgunakan oleh sebagian kalangan untuk pesta narkoba di wilayah hukum Kota Depok. Badan Narkotika nasional (BNN) Kota Depok terus menekan aksi penyalahgunaan narkoba. Salah satu cara menekan peredaran narkoba, dengan terus melakukan razia di tempat hiburan malam dan apartemen. “Kami terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Depok, dengan meminimalisir peredarannya,” kata Kepala BNN Kota Depok, M Rusli Lubis kepada Radar Depok. Dia meyakini dengan melakukan razia secara rutin, tingkat peredaran narkoba di Kota Depok bisa sedikit ditekan. “Kalau sering dilakukan razia kan mereka semakin sulit untuk menyebarkan barang haram tersebut,” kata Rusli. Terbukti, pada pergantian tahun 2017-2018 tidak ditemukan pesta narkoba dalam pergantian tahun, namun lebih banyak pada pesta minuman beralkohol. “Tahun kemarin saja lebih banyak yang melakukan pesta minuman keras. Miras bukan menjadi ranah kami, tapi ranahnya Satpol PP,” sambung Rusli. Menurutnya, saat ini Kota Depok menjadi tempat perlintasan peredaran narkoba, dan sebagian  besar di Kota Depok merupakan pengguna. “Di Depok ini sebagai daerah perlintasan, untuk memasok ke kawasan Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” katanya. Namun demikian saat ini tren yang sedang ramai adalah peredaran sabu-sabu, karena lebih mudah memasarkan dan lebih praktis. “Selanjutnya ganja,” kata Rusli. Salain itu, di Kota Depok juga marak peredaran obat-obatan daftar G, yang kerap disalahgunakan oleh pelajar. “Tapi kan itu bukan kewenangan BNN, tapi ranahnya Dinas Kesehatan,” tutup Rusli. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X