AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
KEPERLUAN AIR BERSIH : Sejumlah murid mencuci tangan untuk melakukan penerapan hidup bersih di lingkungan SDN Depok Jaya 1.
DEPOK - Tak ingin diare massal di SDIT Pondol Duta Cimanggis beberapa waktu lalu, terualng kembali. Perlu adanya surat edaran Walikota Depok terkait pengunaan air bersih di setiap sekolah. Apalagi, Pemerintah Kota Depok telah memilik perusahaan daerah : PDAM Tirta Asasta, sehingga penyaluran air bersih bisa tersalurkan ke sekolah negeri maupun swasta.
Direktur Umum PDAM TIrta Asasta Depok, Ee Sulaiman menyebutkan, PDAM Tirta Asasta Depok mencatat ada sekitar 200 sekolah yang mengunakan air PDAM. Namun, sebagian besar sekolah yang sudah berlanganan hanya sedikit. "Sekian banyak sekolah yang sudah berlanganan, tapi pengunaanya sedikit minimal 10 kubik setiap harinya," kata Sulaiman kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, sekolahan yang berlanganan PDAM Trita Asasta mengunakan tarif sosial. Sekitar 200 sekolah yang sudah berlanganan, belum keseluruhan mengunakan air PDAM yang sudah terjamin airnya. "Mereka banyak mengunakan airnya, tapi ada juga tidak mengunakan air PDAM," bebernya.
Pengunaan air PDAM Tirta Asasta, tidak mewajibkan sekolah mengunakan air bersih dari PDAM. Tapi, kalau diwajibkan perlu jelas peratruan dari Pemerintah Kota Depok. Mengingat, semakin banyak pelanggan pemasukanm Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun akan bertambah.
PDAM kata dia, mengacu peraturan daerah (Perda) IMB, dimana setiap bangunan harus mengunakan air yang sudah diberikan fasilitasi pemerintah kota yaitu air bersih PDAM Tirta Asasta.
"Baru yang koordinasi ke kita kawasan fungsi komersial. Kalau ada bangunan baru sekolah, tidak pernah diundang. Kalau fasilitas sekolah jarang dan tidak pernah. Kalau perguruan tinggi kami dilibatkan," tuturnya.
Meski begitu, jaringan PDAM Tirta Asasta Depok belum bisa menjangkau atau menyalurkan air wilayah di 11 kecamatan di Depok. PDAM Tirta Asasta telah melakukan perancangan bisnis, untuk membuat jaringan terkoneksi di 11 kecamatan membutuhkan Rp5 hingga Rp6 triliun.
"Sudah dirancang perencanaan bisnis di awal Rp1,7 triliun itu pun untuk bisa mengover kurang lebih 35 persen. Untuk mencapai 100 persen PDAM membutuhkan Rp 5-6 triliun," jelasnya.
Jumlah dana yang dibutuhkan sebesar itu, belum memenuhi kalayakan finansial, sebab investasi harus dibarengi kelayakan. Sulaiman tidak menampik, mendapatkan bantuan dari APBD Depok setiap tahun Rp 100 miliar itu pun hanya 1 persen untuk menambahkan jaringan. "Kita tidak hanya membangun jaringan saja. Tapi, membangun dari hulu sampai hilir," tegasnya.
Sekarang ini tambah dia, pelangan PDAM Tirta Asasta Depok baru mencapai 69 ribu pelangan. Ditargetkan oleh Dewan Pengawasan di 2019 harus mencapai 75 ribu lebih pelangan. "Kita setiap tahun tambah 4 sampai 5 ribu pelangan baru," bebernyanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok jumlah SD negeri ada 262 dan SMP negeri 26. Sedangkan untuk SD swasta ada 452 dan SMP 218 sekolah yang tersebar di Depok.
"Kebersihan ditanggung sekolah masing-masing. Untuk sampah biasanya ada yang ambil dari dinas kebersihan. Sekolah membayar petugas kebersihan, jadi pengawasan kebersihan pihak sekolah masing-masing," kata Kepala Disdik Depok Mohammad Thamrin, kepada Radar Depok, kemarin.
Prihal ditanya air yang digunakan sekolah untuk MCK Thamrin enggan menjawab. Perlu diketahui bahwa sebagian besar sekolah masih mengunakan air tanah.
Mengenai hal itu, PDAM Tirta Asasta Depok mencatat ada sekitar 200 sekolah yang mengunakan air PDAM. Namun, sebagian besar sekolah yang sudah berlanganan hanya sedikit.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB