Senin, 22 Desember 2025

Anggota Brimob Dikeroyok, Lima Tersangka

- Kamis, 27 Desember 2018 | 11:16 WIB
IRWAN/RADAR DEPOK
LOKASINYA : Jalan Juanda tempat lokasi seorang Bromob diduga mengalami pemukulan pada Rabu (25/12). DEPOK - Begini nih kalau bisanya main hakim sendiri dan kroyokan. Selasa (25/12) malam, belasan anggota organisasi masyarakat (Ormas) diduga memukul anggota polisi, di Jalan Juanda, Sukmajaya. Akibat aksi tersebut, lima anggota ormas kini ditetapkan tersangka. Informasi yang dihimpun Harian Radar Depok, korban seorang anggota Brimob. Korban diketahui bernama Inspektur Dua Ishak, yang bertugas sebagai perwira Sumber Daya Manusia Brimob. Peristiwa tersebut bermula, ketika korban sedang mengendarai mobil. Korban melintas bersama keluarga di Jalan Juanda. Saat itu kondisi jalan sedang padat merayap. Kemacetan diduga akibat  sekelompok orang mengenakan atribut ormas, sedang menggelar aksi peduli. Melihat kondisi itu, korban turun dari mobilnya dan memberi tahu pada mereka. Namun, hal itu justru membuat cekcok mulut. Dari cekcok tersebut akhirnya terjadi pemukulan terhadap korban. Korban pun tak bisa melawan, karena hanya seorang diri. Korban pun mengalami luka akibat pemukulan tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Depok. Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, sudah menerima laporan tersebut. Korban, kata dia mengalami luka di bagian dahi dan dada. "Kita sudah terima laporannya, dari hasil pemeriksaan korban mengalami beberapa luka akibat pengeroyokan,” kata Firdaus kepada Harian Radar Depok, Rabu (26/12). Kemudian, Tim Satreskrim Polresta Depok segera ke lokasi kejadian. Tim melakukan identifikasi dan mengumpulkan saksi-saksi. “Ada sekitar 13 orang, sudah kami amankan ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan,” tegasnya. Mengenai status tersangka, kata dia, sudah ada lima orang dari 13 yang dijadikan saksi pengeroyokan anggota Brimob. "Yang jadi tersangka ada lima orang," pungkas Daus.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X