Citra Indah Yulianti, Kabid SDA DPUPR Depok
DEPOK - Kelakuan oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) yang satu ini ada-ada saja. Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok sedang sibuk-sibuknya bekerja malah mencari-cari kesalahan. Parahnya lagi, mengancam mau melaporkan ke Polda Metro Jaya. Padahal, fakat dilapangan pekerjaan belum beres. Video berdurasi 10 detik itu berisi ancaman sudah viral di grup WhatsApp (WA) wartawan di Depok dan di grup WA para pejabat di Depok.
Dalam video itu, sang pria yang mengenakan kemeja batik dan sedang menyetir mobil. Melakukan pengancaman kepada seseorang bernama Citra yang diduga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Depok.
"Bu Citra, fight kita besok pagi. Elu apa gw yang masuk penjara. Berangkat semua," teriaknya dengan nada tinggi dan mata melotot sambil mengendarai mobil.
Menimpali hal ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianti mengaku, sudah mengetahui mengenai video itu. Bahkan dikirim langsung oleh orang yang bersangkutan ke dirinya lewat pesan WA.
Menurut Citra, memang mengenal orang tersebut yakni Ibnu, anggota LSM Kobarkan dari Tangsel. "Dia mengancam saya. Bukan hanya lewat video bahkan sudah sering lewat pesan WA. Saya simpan semuanya," kata Citra kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, si pengancam akan melaporkan ke Polda Metro Jaya soal adanya penyalahgunaan anggaran, jika tidak diberi uang yang diminta. "Dia minta Rp24 Juta lewat pesan WA. Jika tidak ia bilang akan laporkan saya ke Polda. Saya bilang silahkan saja," kata Citra.
Menurut Citra, orang tersebut juga kerap mengancam UPT-UPT di Dinas PUPR Depok dengan membawa-bawa aparat Polda Metro Jaya. Dia mengancam akan melaporkan UPT-UPT Dinas PUPR ke Polda Metro Jaya. "Kalau saya juga diancam akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena pekerjaan nggak becus. Padahal, pekerjaan belum beres, pencairan belum dilakukan, belum ada pemeriksaan Inspektorat dan BPK, sudah dibilang salah. Ini aneh, apalagi dia juga minta uang, sepeti pemerasan," kata Citra.
Citra sudah menginformasikan soal ancaman yang dilakukan Ibnu ke Polres Depok. "Tapi belum laporan resmi. Baru menginformasikan saja," kata Citra.
Sementara itu, Ketua LSM Kapok Depok, Kasno mengecam aksi pengancaman yang dilakukan Ibnu lewat video yang beredar itu. Apalagi dia LSM dari luar Depok. Jangan seperti banci beraninya mengancam pejabat Pemkot Depok, apalagi yang diancam perempuan. Kalau memang benar dan gentle tidak usah ancam mengancam, tapi lapor saja ke aparat berwenang atau penegak hukum.
Kasno juga membuat video balasan yang menantang Ibnu, agar menghadapi dirinya, karena sudah berani mengancam pejabat Pemkot Depok serta diduga memerasnya.
Menimpali hal ini, Ketua LSM Kobarkan, F Ibnu Sina mengatakan, titik permasalahan dan pangkal ujungnya kan tidak ada yang tahu. “Saya pun punya bukti dia hina saya,” kata Ibnu, Jumat,(28/12).
Dia mengaku, merasa pernah diundang datang ke kantor DPUPR melalui bawahan Kabid SDA namun kedatanganya saat itu justru terkesan diacuhkan. “Kabid SDA pernah mengundang saya via Kasi nya. Tapi dua jam saya menunggu dia seperti tidak ada tata krama,” ujar Ibnu.
Menanggapi permintaan sejumlah dana pada pihak SDA, dia justru mengangap semua bisa berkelit dan dibuat seolah-olah benar seperti itu. Tapi faktanya apakah itu bisa dibuktikan. “Kalau saya terima uang, siapa saksinya. Kobarkan akan laporkan balik diluar dari perkara korupsi,” jelas Ibnu.
Dalam hal penegakan Supremasi hukum, pihak LSM Kobarkan juga mendorong Tipikor Mabes Polri, agar mengambil alih sejumlah perkara korupsi DPUPR Kota Depok.(irw/cr2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB