Senin, 22 Desember 2025

Presiden Serahkan Bansos 1.000 KPM PKH

- Rabu, 13 Februari 2019 | 11:38 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PENYALURAN BANTUAN PKH: Para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Insert: Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, didampingi Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna kepada seribu warga Kota Depok di Graha Insan Cita, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Selasa (12/2).   DEPOK – Kementerian Sosial RI memberikan dana Bantuan Sosial, untuk 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2019 di Kota Depok. Pemberian dana tersebut diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo, Selasa (12/2) di Graha Insan Cita, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Presiden Jokowi mengatakan, penggunaan dana bansos ini harus tepat sasaran. Artinya, dana yang diberikan setiap tiga bulan sekali tersebut, agar digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan perbaikan gizi anak. “Ibu-Ibu yang hadir di sini harus ingat, uang yang diberikan (bansos) dan sekarang sudah dipegang itu untuk memenuhi kebutuhan anak. Jangan dipakai beli keperluan pribadi,” kata Joko Widodo dihadapan peserta KPM PKH. Jokowi menuturkan, tingkat kepuasan masyarakat meningkat. Adanya program gagasan Kementerian Sosial RI tersebut, guna menekan penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Masyarakat semakin sejahtera, pemerintah menaikkan besaran anggaran bansos di 2019 ini. Sebelumnya, pada 2018 anggaran senilai Rp19 Triliun, kini menjadi Rp34 Triliun. Selain itu, besaran nilai bantuan pun berbeda, sesuai komponen yang ada pada masing-masing KPM PKH. “Bisa saja anggaran ini terus nik di tahun mendatang, kenaikan tahun ini dengan tahun lalu hampir dua kali lipat. Jumlah uang yang diberikan tidak sama rata, keluarga yang punya anak SD, SMP, SMA itu ada itungannya. Lanjut usia dan disabilitas serta ibu hamil juga tidak sama,” paparnya. Namun, Jokowi menegaskan bantuan paling besar diberikan kepada Ibu hamil, senilai Rp2,4 juta. Oleh sebab itu, dana tersebut harus digunakan sebaik-baiknya. “Bantuan ini, bisa diambil per tiga bulan sekali. Memang sejak awal ini diprioritaskan untuk kebutuhan anak, mulai dari kelahiran, sekolah hingga pemenuhan gizi,” tegasnya. Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan graduasi mandiri bagi tiga orang anak berprestasi di bidang pendidikan dan olahraga. Serta tiga ibu rumah tangga yang berhasil membangun kehidupannya menjadi lebih baik. Agus mengatakan, Jumlah bantuan untuk Kota Depok di Tahap I mencapai Rp70.558.785.000. Terdiri Rp26.460.225.000 untuk 21.374 KPM PKH dan Rp44.098.560.000, dan 33.408 Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahun 2019 ini, skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat atau bervariasi. Patokan pada indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019, disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. “Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal empat orang per keluarga,” terangnya. Kemensos terus mendorong KPM PKH dapat sejahtera mandiri. Pada tahun 2018 sebanyak 621.789 KPM PKH dinyatakan lulus dari kepesertaan PKH. Tahun 2019 mentargetkan KPM PKH lulus sebanyak 7,93 persen. Program PKH bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah pusat tapi peran pemerintah daerah sangat diperlukan. Supaya keluarga penerima manfaat bisa naik kelas. “Diharapakan dengan bantuan yang didapat, bisa keluar dari kondisi ekonomi yang sulit dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak tergantung pada bantuan pemerintah,” papar Agus. Desi, salah satu KPM PKH asal Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis mengaku, dana bansos yang diberikan sangat berguna bagi dirinya dalam menghidupi ke empat anaknya. Sebab, empat anaknya tersebut masih berada di jenjang pendidikan SD-SMP. “Sangat terbantu sekali, pekerjaan saya hanya sebagai kuli kupas bawang. Apalagi bantuannya mulai 2019 sesuai kebutuhan keluarga, jadi cukup untuk membackup keperluan di rumah,” tutup Dewi. (san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X