PENINGKATAN KOMPETENSI: Puluhan Luran dan Kabag Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Depok mengikuti pembinaan tentang pelanggaran kedisiplinan, di Hotel Santika, Jalan Raya Margonda, kemarin. Foto: Sani / Radar Depok
RADARDEPOK.COM, DEPOK–Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis kinerja. Tak terkecuali bagi 63 ASN Lurah, dan Kabag Kepegawaian di masing-masing OPD Pemerintah Kota Depok. Demi menjadikan ASN yang taat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengadakan pembinaan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM BKPSDM Depok, Siti Hasanah mengatakan, pembinaan bagi para ASN hukumnya wajib dan mutlak yang dilaksanakan minimal satu tahun sekali. Mereka harus memahami dan berpedoman teguh pada peraturan kepegawaian.
“Sekitar 100 pegawai ASN Depok telah mendapat pembinaan terkait macam-macam pelanggaran kedisiplinan yang tidak boleh dilakukan sebagai seorang ASN,” kata Siti kepada Harian Radar Depok, kemarin di Hotel Santika, Jalan Raya Margonda.
Menurutnya, profesionalisme ASN dapat terwujud melalui perencanaan SDM, pengadaan, pengembangan kompetensi sampai dengan pensiun yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Namun menciptakan ASN yang profesional menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah manakala berhadapan dengan berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pembinaan ASN,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran yang rentan terjadi pada ASN di aktivitas sehari-harinya adalah aturan jam kerja. Sehingga, BKPSDM mengadakan pembinaan agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa.
“Pematerinya ada tiga, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Depok, Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” jelasnya.
Dalam pembinaan kali ini, pembinaan ditujukan kepada ASN Lurah dan Kabag di masing-masing OPD Pemerintah Kota Depok. Diharapkan, mereka memberikan informasi ini ke seluruh staf di jajarannya.
Siti menuturkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke masing-masing OPD dan kantor kelurahan guna menilai kinerja para pegawai. “Setelah ini Lurah infokan ke stafnya, lalu berapa bulan kemudian kami monitoring sekalian sosialisasi,” pungkasnya. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB