Senin, 22 Desember 2025

Pol PP Tunggu Aduan

- Rabu, 10 April 2019 | 09:30 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Maraknya kos-kosan yang diduga melakukan praktik prostitusi terselubung luput dari perhatian Pol PP Kota Depok. Meski rutin razia, namun masih banyak tempat prostitusi yang belum terjamah. Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Ahmad Oting menyampaikan pihaknya sudah melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga melakukan praktik prostitusi. “Kami sudah melakukan razia rutin ke kawasan yang diduga melakukan praktik prostitusi,” kata Ahmad Oting kepada Radar Depok. Namun, menurutnya dari razia yang dilakukan belum mampu mengamankan semua praktik prostitusi berkedok kos-kosan. Sehingga ia mengimbau, agar masyarakat aktif mengadukan ke Pol PP jika ada kawasan yang mencurigakan. “Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat, karena tidak semua dapat dijangkau Pol PP. Dari beberapa hasil penangkapan yang kami lakukan juga berdasarkan pengaduan warga,” tukas Ahmad Oting. Diberitakan sebelumnya, makin marak, makin pintar pula penjual jasa esek-esek di Kota Depok untuk mengelabui petugas. Setelah tempat hiburan malam ditertibkan, dan apartemen terus dirazia, kos-kosan menjadi alterbatif lain untuk menerima tamu, lebih aman, dan terjamin. Devi (27) pegawai swasta lebih memilih hidup mandiri di kots-kostannya di Kelurahan Palsigunung, Cimanggis, padahal keluarganya tinggal di Kecamatan Tapos. Tidak terlalu ketat penjagaan di Kostan Devi, hanya ada seorang penjaga di gerbang utama. Tidak hanya sekali dia mengaku telah beberapa kali memasukan teman laki-laki ke kostannya. “Sempat beberapa kali teman laki-laki main,” kata Devi. Bahkan dia mengaku sampai ada yang menginap hingga beberapa hari. Kawasan kampus, dan disekitar area komplek Brimob menjadi alasan dirinya memilih kostan disana. “Kalau disini lebih aman, kan dekat brimob, jadi ngga ada razia pol PP,” kata Devi. Dia mengatakan sudah setahun tinggal di Kostan, selain lebih mandiri, dirinya juga mengaku lebih bebas bisa menerima tamu kapan saja. “Bisa lelbih bebas, dari pada di apartemen ,mendingan di kostan,” kata Devi. Prihal banyaknya kosan yang disalahgunakan, lantaran banyak kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat mesum, salah satu pengusaha kostan di Kelurahan Pondok Cina, Beji, Hery Ibrahmi, mengklaim setiap hari ada pengawasan dan peraturan. “Aturan sudah ada, nggak ada yang baru peraturanya. Yang ada seperti menerima tamu di luar untuk kos- kosan wanita dan menerima tamu sampai jam 11 malam,” tuturnya. Sementara itu, tempat kos-kosan khusus putri di wilayah Kelurahan Kukusan pun memiliki peraturan ketat bagi para tamu pria yang mengunjungi kos-kosan tersebut. Penangungjawab kos-kosan Vila Soraya, Kirah mengatakan, peraturan para penghuni kos-kosanya 24 jam dijaga. Bahkan, setiap pria yang mengunjungi tempat tersebut wajib melapor dan ditempatkan di ruang tamu yang sudah disediakan. “Kami melarang pengunjung pria untuk masuk ke dalam kos-kosan atau kamar penghuni,” kata Kirah. Lalu setiap pukul 22.00 WIB pintu gerbang digembok. Kecuali kata dia, bagi penghuni yang pulang diatas jam 10 malam dibukakan, tapi sebelumnya melaporkan kepada pihak petugas kos. “Batas pengunjung sampai jam 10 malam dan gerbang digembok. Sudah tidak boleh masuk pria, malam-malam karena kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. Kirah menambahkan, untuk tempat kos yang ditawarkan di Vila Soraya ini khusus wanita. Ada dua katagori tempat sewa kosa-kosan yaitu kamar kos tanpa AC dan ber-AC. “Tentu harganya berbeda, kalau pakai AC Rp 1, 1 juta dan tanpa AC harganya Rp 650 ribu untuk satu bulan sewa,” jelasnya. Untuk fasilitas yang diberikan untuk sewa kos wanita pakai AC kamar mandi, ruang tidur, meja, dan lemari. Lalu untuk listrik katanya diserahkan ke penyewa karena mengunakan token listrik. “Kami membebaskan bagi penyewa membawa tv, kulkas, dan perabotan lainya,” kata dia. Selama ini, kata dia tempat kos wanita ini jika ada yang melanggar dengan membawa pria ke kamar hanya diberitahukan agar tidak diulangi. “Hanya teguran saja, gak sampai dikeluarkan,” pungkasnya. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X