TERHARU: Idris menjenguk dua bayi yang lahir tepat pada hari jadi Kota Depok, salah satunya bayi dari Nur Azizah, Shafira Azka Ramadhania. Ditemani Direktur Utama RSUD, Asloe’ah Mardji dan Kepala Bagian Humas, Rianto. Foto: RUBIAKTO/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Merayakan hari jadi Kota depok yang ke-20. Walikota Depok Mohammad Idris, menjenguk pasien lahiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jalan Raya Muchtar Sawangan, Sabtu (27/4).
Walikota menjenguk dua bayi yang lahir tepat pada hari jadi Kota Depok. Salah satunya bayi dari Nur Azizah, Shafira Azka Ramadhania. Ditemani Direktur Utama RSUD, Asloe’ah Mardji dan Kepala Bagian Humas, Rianto.
Ayah Shafira, Tatang katakan, ada berkah tersendiri pada hari kelahiran anaknya yang bertepatan dengan hari jadi ke-20 kotanya itu. Pasalnya, kondisi sang ibu dan bayinya kemarin dalam keadaan kritis. “Sempat kritis, tapi alhamdulilah keadaannya semakin membaik,” kata Tatang kepada Harian Radar Depok.
Dia juga berharap, bertepatan di hari jadi Kota Depok, anaknya bisa bermanfaat bagi bangsa dan Negara, serta agama. Apalagi sempat mendapat doa dari Walikota Depok. “Dibesuk walikota, semoga kelak anak saya bisa menjadi orang besar seperti pak walikota,” harap Tatang.
Apresiasi ditunjukan walikota kepada pihak RSUD Depok. Pelayanan dan penanganan maksimal, kata Idris, adalah kuncinya.
Idris juga mengaku, telah mempersiapkan sejumlah hadiah bagi bayi yang lahir tepat pada 27 April. Namun tidak kepada bayi yang dilahirkan secara rekayasa (cesar). “Untuk bayi Shafira, karena keadaan darurat yang memaksa harus dilahirkan secara cesar. Karena jika tidak diambil tindakan demikian dapat berakibat fatal bagi ibu maupun bayinya,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Idris, bayi Shafira tetap mendapat hadiah dari pemerintah Kota Depok, karena proses persalinan cesar bayi tersebut tidak direkayasa. “Soal hadiah ada lah pokoknya, tapi jangan dilihat nilainya ya,” pungkasnya.(rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB