Senin, 22 Desember 2025

Sambut Ramadan dengan Gembira

- Jumat, 10 Mei 2019 | 09:40 WIB
Asep Kusnadi, (Ketua STAI Madinatul Ilmi Depok) RADARDEPOK.COM - Marhaban Ya Ramadan, inilah kalimat kegembiraan bagi umat manusia, khususnya ummat Islam yang beriman kepada Allah SWT atas kehadiran tamu Agung yang ditunggu-tunggu setiap tahun sekali, bahkan yang menunggu bulan berkah ini tidak hanya manusia saja tetapi juga seluruh makhluk yang ada dilangit dan bumi, mereka sangat gembira menyambutnya. Kegembiraan menyambut hadirnya bulan Suci ramadan ini, kita refleksikan dengan berbagai macam amal kebaikan, agar kita dikelompokan menjadi orang-orang bertaqwa, hal ini sebagaimana janji Allah SWT “..wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa “(QS.2: 183). Marhaban terambil dari kata “rahb” yang berarti “luas” atau “lapang”, sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, tangan terbuka, penuh kegembiraan dengan hati terbuka, bahkan sudah dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Mengutip tulisan Muhammad Quraish Shihab (1997: 520), dari akar kata yang sama dengan kata “marhaban” terbentuk kata “rahbat”, artinya ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan”. Marhaban ya ramadanberarti “Selamat datang Ramadhan”, yang tentunya mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan, sebaliknya tidak dengan menggerutu, bahkan menganggap kehadirannya “mengganggu ketenangan”. Sebaliknya Marhaban ya Ramadan, kita ucapkan untuk bulan suci ini, karena kita semua mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah SWT. Uraian Al-Qur’an tentang puasa Ramadan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185 dan 187. Ini berarti bahwa puasa ramadan baru diwajibkan setelah Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, karena ulama Al-Qur’an sepakat bahwa Surat Al-Baqarah turun di Madinah, bahkan para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa ramadanditetapkan Allah SWT pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah. Kajian “Marhaban ya Ramadan” tentunya tidak akan habis didalami dalam waktu satu bulan kedepan, meminjam bahasa Ary Ginanjar Agustian (2004), tentunya salah satu hal penting dari pelaksanaan Ibadah Suci ramadan ini, antara lain untuk memfungsikan “radar hati” manusia agar kita memiliki kemampuan melihat “God Spot” dengan mata hati. Tindakan tersebut memiliki tujuan memahami dorongan suara hati spiritual manusia, seperti menegakkan keadilan, berbuat jujur, baik pada diri sendiri dan kepada Allah SWT serta Rasul-Nya,  menguatkan kepekaan sosial dengan saling memberikan kasih dan sayang antar sesama,  tanggung jawab, dan lainnya sesuai yang diperintahkan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Puasa selama bulan Ramadan, Allah SWT wajibkan bagi manusia yang beriman pada Tuhan-Nya, terutama bagi mereka yang sudah “baligh”, puasa juga tidak mengenal status sosial, kaya atau miskin, muda atau tua, lelaki atau perempuan, sehat atau sakit, orang modern yang hidup saat ini, maupun manusia primitife yang hidup masa lalu. Bahkan perorangan atau kelompok. Kemudian melihat teks ayat “kamaa kutiba ‘alal ladziina min qoblikum la’allakum tattaquun (sebagaimana telah diwajibkan pula atas umat-umat terdahulu sebelum kamu)” . Puasa bukan hanya untuk generasi mereka yang diajak berdialog pada masa turunnya ayat ini, tetapi juga terhadap umat-umat terdahulu (Yahudi, Nasrani, Budha) walaupun rincian cara pelaksanaannya berbeda-beda. Menurut Ibn an-Nadim dalam kitabnya al-Fharasat, yang dikutip oleh Mufasir Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbaah (1999: 402), menyebutkan bahwa agama para penyembah bintang berpuasa tiga puluh hari setahun, ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan ada juga yang 27 hari. Puasa mereka sebagai penghormatan kepada bulan, juga kepada bintang Mars yang mereka percaya sebagai bintang nasib, dan juga kepada matahari. Wallaahu Bi Showaab. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X