Senin, 22 Desember 2025

Pabrik Nuget Kembali Disoal

- Selasa, 14 Mei 2019 | 10:30 WIB
MASIH BERMASALAH : Tampak depan pabrik produk pangan nugget yang masih bermasalah di kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM,  DEPOK–Permasalahan PT Selera Prima ternyata belum sudah-sudah. Maret 2018, Harian Radar Depok sempat menyiarkan kabar permasalahan yang ada dilingkungan. Tapi nyatanya, pabrik di  Jalan Mekarsari RT9/12 No10, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis tetap beroperasi. Terbaru kemarin, RW12 kembali memprotes keberadaan pabrik yang memproduksi bakso, nuget dan lainnya. Latar belakang protes tersebut, lantaran terjadi pencemaran udara dan pencemaran air di lingkungan. Warga Perumahan Pondok Mekarsari RW 12, Kelurahan Mekarasari,  Iwan mengatakan, limbah pabrik tersebut mengeluarkan bau yang menyengat menganggu kenyamanan warga. “Air selokan warnanya jadi hijau pekat, ada lemak-lemak minyaknya gitu. Baunya amis banget," ucap Iwan kepada Harian Radar Depok, Senin (13/5). Iwan menuturkan, air yang disebut sebagai limbah dari pabrik nuget tidak setiap hari keluar. Saat air limbah itu keluar, aroma tidak sedap dapat tercium jelas, terlebih pada siang hari saat matahari terik. Pada saat hujan datang, air yang keluar bercampur hujan semakin mengganggu kenyamanan warga. "Air limbahnya kalau hujan baunya sampai masuk ke dalam rumah susah dihilangkan," ucapnya. Iwan menjelaskan, pabrik tersebut sudah ada sejak 2010. Sebelumnya, pabrik itu merupakan home industri yang tak pernah dikhawatirkan warga. Namun, industri rumahan tersebut berkembang menjadi pabrik dan memiliki 130 karyawan. Iwan berharap, dinas terkait mencopot izin bahkan menutup pabrik bakso dan nuget tersebut. Sebab warga khawatir jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti, dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga khususnya anak-anak kecil. “Khawatirnya mengganggu pernafasan warga karena baunya menyengat. Mudah–mudahan cepat ditindaklanjuti,” ucapnya. Sementara, Ketua RW4, Kelurahan Mekarsari, Cepi mengaku, warga di lingkungannya sering terkena pencemaran udara pabrik tersebut. Bahkan, dia mengaku, beberapa anak warganya yang tinggal di samping pabrik sempat mengalami sesak nafas. “Anak–anak kecil di sini pernah sesak nafas karena bau dari pabrik itu,” bebernya. Selain masalah pencemaran udara, warganya juga mengeluhkan pencemaran suara yang ditimbulkan pabrik saat melakukan kegiatan produksi, terlebih pada malam hari. “Suara mesin pabrik itu berisik banget, apalagi di sana sering beraktivitas sampai malam hari. Bahkan pernah ada ibu – ibu yang melemparkan batu dari rumahnya kearah pabrik itu saking kesalnya dengan kebisingan yang ditimbulkan pabrik,” ucapnya. Terpisah, Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid membenarkan, adanya aduan warga di wilayahnya tentang kondisi itu. Dia mengatakan, ada tiga RW yang berimbas oleh limbah tersebut. Tidak hanya warga, limbah tersebut juga mengenai Situ Tipar yang tidak jauh dari lokasi. "Warga merasa resah karena khawatir lambat laun air tanah akan tercemar dan berdampak terhadap kesehatan warga. Selain itu, mereka (Pabrik Nuget dan Bakso) tidak mempunyai saluran pembuangan sendiri, tapi malah menumpang ke saluran air warga," ujarnya. Iqbal mengaku, masalah ini sudah berlangsung sejak 2017 sebelum dirinya menjadi lurah. “Kami sebenarnya sudah mengecek dan memberikan teguran ke pihak pabrik dan sudah sempat dilakukan perbaikan saluran pembuangan. Namun kejadian lagi baru dapet laporan Jumat kemarin dari warga,” ucap Iqbal. Iqbal mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengambil bukti–bukti untuk dilaporkan ke dinas terkait. “ Kita gak mau gegabah, kita selidiki dulu kalau sudah ada bukti kita laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dinas perizinan dan Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti karena warga sudah pada mengeluh,” kata Iqbal. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwanti mengaku, sudah mendengar kabar tersebut, dan menurutnya prosedur yang dijalankan sudah benar. Namun demikian, terkait melakukan tindakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kewenangan perijinan ada di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, terkait masalah limbah, ada di Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Depok . Nah kami mengikuti langkah-langkah dari DPMPTSP dan DLHK,” singkat Kania. Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan (P3L) DLHK Kota Depok, Bambang Supomo belum mau menanggapi permasalahan tersebut. “Besok (hari ini) ya saya cek dulu,” singkatnya juga. Menimpali permasalahan tersebut, Pemilik Pabrik PT Selera Prima Cimanggis, Adi Wijaya membantah, pabrik bakso dan nuget miliknya menimbulkan bau menyengat dan cemari saluran air warga. Sebelum limbah cair dibuang, sudah melalui proses pengelolaan oleh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dan ada water treatment yang sudah sesuai dengan ambang batas yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup selama ini. Menurutnya, bau yang menyengat tersebut berasal dari sampah yang kadang kala tiga hari belum diangkat. "Mungkin kalo ada bau-bau itu kan dari sampah yang biasa belum diangkat. Biasanya tiga hari kadang tukang sampahnya telat datang makanya saya lagi coba koordinasi ke dia," ucapnya. Adi mengakui, pihaknya belum memiliki Izin usaha PT karena masih menggunakan izin home industri dalam menjalankan usaha besarnya tersebut. Selain itu, dia mengaku belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung pabriknya, yang sangat megah di tengah pemukiman padak penduduk tersebut. “IMB nya masih dalam proses, kalau izin PT kita belum ada masih pakai izin home industri,” akunya. Sementara terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dia tidak perlu membuat amdal. Karena besar usahanya tidak mencapai 100 hektar. “Saya gak buat AMDAL soalnya lahan ini gak sampai 100 hektar,” katanya sambil tersenyum kecil.(dra/rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X