RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ratusan warga memadati ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, kemarin (12/6). Mereka sedang mengurus legalisir berkas-berkas untuk keperluan persyaratan untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan dimulai pada akhir Juni.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Jaka Susanta mengatakan, setiap menjelang PPDB selalu ada peningkatan jumlah warga yang datang ke ruang pelayanan. Khususnya mengurus berkas persyaratan untuk anaknya masuk sekolah, seperti legalisir Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Menjelang PPDB sudah rutinitas kami melayani lebih dari 200 berkas yang dilegalisir, biasanya paling hanya 10 atau 20 berkas sekarang naik 100 persen,” kata Jaka kepada Radar Depok, di Gedung Dibaleka II, Rabu (12/5).
Dia menjelaskan, karena membludaknya permintaan masyarakat, pihaknya sampai harus mengeluarkan tenaga ekstra. Karena setiap satu pengajuan (per orang), bisa sampai 25 lembar berkas yang mesti dicap (legalisir).
Sehingga pengerjaan yang seharusnya diselesaikan di kantor, terpaksa sampai dibawa pulang oleh pegawai pelayanan. “Jadi biasanya langsung selesai beberapa menit saja, ini bisa sampai ditinggal dulu besok kembali lagi untuk mengambil berkas legalisirnya. Karena saking membludaknya permintaan dari masyarakat,” jelas Jaka.
Selain permohonan legalisir, ruang pelayanan Disdukcapil juga mulai dipenuhi oleh warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar. Dimana tercatat pada kedua loket itu, sebanyak 36 pengajuan pindah datang dan 68 pindah keluar.
Kepala Seksi Pindah Datang Disdukcapil Depok, Purwadi mengungkapkan, pasca Idul Fitri biasanya memang terjadi lonjakan pengajuan, baik masyarakat yang hendak tinggal menetap atau keluar dari Kota Depok.
“Sudah hari ketiga loket pelayanan kami buka pasca libur Lebaran saya lihat masih relatif kondusif tidak terlalu signifikan. Biasanya perhari itu bisa mencapai 50 berkas pengajuan untuk keduanya,” ungkapnya.
Apabila masyarakat yang hendak mengajukan legalisir KTP, KK, dan Akta Kelahiran atau mengajukan pindah datang dan pindah keluar, dapat mendatangi ruang pelayanan Disdukcapil Depok di lantai 1 Gedung Dibaleka 2.
“Loket pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Petugas kami akan senantiasa melayani masyarakat dengan aman dan nyaman,” pungkas Purwadi. (san)
Pelayanan Disdukcapil Pasca Lebaran:
- Didominasi kepengurusan berkas untuk PPDB 2019
- Legalisir KK, KTP, dan Akta Kelahiran
- Dalam satu hari mencapai lebih dari 200 berkas yang dilegalisir
Pelayanan Lainnya:
- Loket Pindah datang dan pindah keluar juga dipenuhi masyarakat
- Per 12 Juni 2019: 68 mengajukan berkas pindah keluar Depok
- 36 berkas untuk pindah datang ke Depok
- Biasanya perhari sekitar 30-60 berkas pengajuan yang masuk
Jam Operasional Pelayanan:
- di Gedung Dibaleka Lantai 1 Balaikota Depok
- 08:00 – 15:00 WIB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB