RADARDEPOK.COM, DEPOK - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar meminta, masyarakat Kota Depok tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif, saat pelaksanaan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 hingga 28 Juni 2019 mendatang.
Menurutnya, semua pihak terlebih masyarakat mampu menahan diri dan tidak terpancing informasi hoaks dan menyesatkan sehingga menimbulkan perpecahan.
“Besok (Har ini) sudah mulai sidang sengketa Pilpres. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, sehingga dapat menimbulkan hal-hal yang negatif," kata Dandim kepada Harian Radar Depok di Makodim 0508/Depok, Kamis (13/6).
Pihaknya, juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam mengambil sikap dan tindakan. “Percayakan proses sengketa tersebut kepada MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” katanya.
Dia berharap proses penyelesaian sengketa Pilpres tidak ada hal yang menjurus pada tindak kekerasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta. “Ini untuk kebaikan bersama. Proses demokrasi ini harus kita yakinkan tetap mengedepankan dan menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan sidang gugatan hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di MK pada 14 hingga 28 Juni 2019, Dandim menyebutkan sebanyak 220 personel dikerahkan. “Ia benar, ada 220 personel Kodim yang kita kerahkan untuk membantu Polri melakukan pengamanan dalam rangka sidang sengketa Pilpres,” jelas Dandim.
Untuk pelaksanaan pengamanan, mulai hari ini (14/6) pihaknya sudah menempatkan anggota ke sejumlah titik lokasi di Jakarta. (rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB