WASPADA : Kabel PLN lunglai di Jalan Naman Iskandar Cakra Limo Kelurahan/Kecamatan Limo, kemarin. Foto : SANI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Petugas PLN Depok sepertinya mesti sering-sering keliling melihat kabel yang menjuntai. Kemarin misaLnya, kabel listrik bertegangan tinggi lunglai di Jalan Naman Iskandar Cakra Limo Kelurahan/Kecamatan Limo. Adanya hal tersebut, membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
Salah satu pengguna jalan, Gufron N mengaku, kaget melihat kabel melintang diatas bidang jalan dipertigaan Cakra. Dia meminta agar petugas PLN segera membenahi posisi kabel listrik tersebut. "Waduh, ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi kalau malam hari kabel yang menjuntai ini bisa tak terlihat dengan jelas," ujar Gufron kepada Harian Radar Depok, kemarin siang dilokasi.
Ungkapan yang sama juga dilontarkan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Limo, Abdul Hamid. Iya kabel listrik bertegangan tinggi sangat mebahayakan pengdara. “Tadi saya sudah lihat, sangat bahaya sekali,” terangnya.
Dia menginginkan, PLN dapat segera memperbaiki sebelum ada korban jiwa. Mengingat, letak kabel yang melintang membuat pengdara kesulitan melintasi. “Harus segera diperbaiki sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” tegasnya.
Pantuan Radar Depok dilokasi, ketinggian kabel listrik yang menjuntai tidak lebih dari 2 meter dari permukaan bidang jalan. Dan itu jelas sangat membahayakan pengguna jalan. Warga sekitar memberikan tanda dua kantong plastik supaya pengdara tahu ada kabel yang menjuntai.(san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB