Senin, 22 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program

- Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:25 WIB
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyosialisasikan program di UPT Puskesmas Cilodong. Foto : BPJS KETENAGAKERJAAN FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyosialisasikan program kepada tenaga medis di UPT Puskesmas Cilodong, Kamis (20/6). Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Indra Iswanto menuturkan, sesuai amanat yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlindungan jaminan sosial untuk PPPK dan Non ASN dilaksanakan sesuai sistem jaminan sosial nasional (SJSN). “Dan sesuai Undang-Undang SJSN dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ungkap Indra. BPJS Ketenagakerjaan secara spesifik memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia dengan empat program jaminan sosial ketenagakerjaan selain program kesehatan yang terdiri Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). “Maka hal itu kami sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai non ASN UPT Puskesmas Cilodong,” ucap Indra. Hadir dalam kegiatan tersebut, para pegawai non ASN Cilodong didampingi Kepala UPT Puskesmas Cilodong, Hendrik Alamsyah serta jajaran. Mereka begitu antusias mengikuti sosialisasi tersebut. “UPT Puskesmas Cilodong berkomitmen akan mendaftarkan 40 pegawai non ASN nya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang dapat terjadi karena adanya kecelakaan kerja maupun kematian,” tutur Indra. Diketahui, BPJS Ketengakerjaan merupakan transformasi dari PT. Jamsostek (Persero). Dimana BPJS Ketengakerjaan memiliki tugas memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja di Indonesia dan yang dimaksud seluruh pekerja adalah orang yang mendapatkan penghasilan. Baik yang menerima upah ataupun BPJS Ketenagakerjaan. Guna memaksimalkan perlindungan terhadap seluruh pekerja termasuk dari golongan non ASN, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi ke UPT Puskesmas yang ada di Kota Depok. (gun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X