Senin, 22 Desember 2025

Urai Macet, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

- Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:39 WIB
PADAT: Terjadi kemacetan di lokasi ambrolnya jembatan Mampang, kendaraan bermotor dari empat arah terpaksa harus ditertibkan petugas Dishub dan Kepolisian, kemarin (28/6). Foto : SANI/RADAR DEPOK
  RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ambrolnya Jembatan Mampang menimbulkan masalah baru. Jalan yang biasanya saja sudah macet, diperkirakan bakal makin macet. Hal ini yang kemudian coba diatasi oleh Pemkot Depok. Dinas Perhubungan Kota Depok menerapkan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan panjang di ruas jalan tersebut. Karena semenjak robohnya jembatan yang berada tepat di depan Masjid Al Istiqomah Mampang ini, kepadatan kendaraan bermotor mengekor hingga 5 kilometer. “Dishub Depok menerapkan sistem buka tutup baik dari arah Sawangan ke Dewi Sartika begitu pun sebaliknya. Kira-kira ini ekor kemacetan sampai 5 kilometer,” kata Komandan Tim 1 Dishub Depok, Ansori M. Soleh kepada Harian Radar Depok, Jumat (28/6). Dia menyebut, ekor kendaraan bermotor dari arah Sawangan ke Mampang berada di Parung Bingung. Sedangkan ke arah timur sampai di Persimpangan Dewi Sartika tepatnya Sandra, Pitara. “Kami turunkan 10 petugas di perempatan Mampang ini untuk bantu mengurai kemacetan. Masyarakat dimohon untuk bersabar ketika ingin melintas di jalan ini,” ujar Ansori. Sementara itu, salah satu pengendara roda empat, Nur Hakim mengungkapkan untuk sampai di lokasi ambrolnya jembatan dirinya harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam dari arah Jalan Raya Nusantara. Padahal jika pada hari biasa hanya 30 menit. “Parah banget macetnya kalau bawa mobil sampai stag begini. Besok-besok mending naik motor saja bisa lewat jalan alternatif. Mudah-mudahan jembatan segera diperbaiki,” tegasnya. Berdasarkan pantauan Radar Depok di lokasi saat sore hari, Jumat (28/6) arus lalulintas terpantau ramai lancar di kedua arah. Namun kemacetan tetap mengekor panjang. Terlihat petugas Dishub bersama Polisi Lalulintas tengah menertibkan kendaraan bermotor. (san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X