Senin, 22 Desember 2025

21 Siswa Miskin Lapor ke Kemendikbud

- Rabu, 3 Juli 2019 | 09:25 WIB
MELAPORKAN KASUS: Korban zonasi didampingi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (2/7). Foto : IST RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dampak dari sistem zonasi sekolah yang ditetapkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, sebanyak 21 siswa miskin tidak bisa sekolah. Korban zonasi didampingi orang tua dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mendatangi kantor walikota Depok, kemarin (2/7). Karena tidak diterima walikota, DKR bersama orang tua akhirnya melanjutkan aksi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, kemarin (2/7). “Kami tidak diterima walikota, jadi kami mendatangi Kemendikbud,” ungkap Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan kepada Radar Depok. Di Kemendikbud pihaknya ditemui Kabag Informasi, Azis, dan Kasie SMK, Muamar. “Kami diterima dengan baik di Kementrian, mereka menerima berkas ajuan kami sebagai siswa yang tidak diterima di SMK negeri,” ucap Roy. Roy menilai, Permendikbud yang menetapkan zonasi sekolah sangat merugikan bagi keluarga miskin. Menurutnya, kebijakan menteri yang mengorbankan keluarga miskin ini bisa berlaku di bawah pemerintahan presiden Jokowi. “Malah bertentangan dengan semangat presiden Jokowi, yang berusaha memudahkan pelayanan bagi rakyat khususnya warga miskin,” tutur Roy. Roy mengatakan, Depok yang dekat dengan Jakarta sistem zonasi sudah merepotkan warga miskin dan tidak mampu. Bagaimana dengan daerah pelosok di luar Jawa, serta desa terpencil. ”Bagaimana sumberdaya manusia bisa maju, sekolah saja dipersulit,” katanya. Roy berharap, walikota tidak bisa berdiam diri, dengan alasan bukan tanggung jawabnya, padahal mereka adalah warga Depok yang butuh pendidikan. “Ini kegagalan pemkot membangun gedung SMA-SMK tidak merata di setiap kecamatan, contohnya di Beji tidak ada SMA SMK negeri,” katanya. Sebelumnya, 21 siswa lulusan sekolah menengah pertama belum ada kepastian dimana mereka akan bersekolah. Lantaran sekolah jenjang menengah atas negeri diduga tidak mau menampung siswa tersebut. Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menyebutkan, ada 12 siswa di Kecamatan Beji yang belum jelas akan sekolah dimana. Menurutnya, hal tersebut dampak dari sistem zonasi yang belum mampu mengakomodir para siswa secara menyeluruh. “Mirisnya di antara 21 siswa tersebut ada dua anak yatim,” kata Roy. Roy mengaku, ingin membantu 21 siswa miskin yang ditolak oleh sekolah negeri. Dan pihaknya ingin bertemu Walikota Depok, serta ke Kemendikbud RI. “Kami menuntut Walikota Depok dan Kemendikbud RI untuk membantu mengakomodir siswa tersebut,” kata Roy. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X