SAMPAIKAN KELUHAN: Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok Sahat Berlian menerima kelompok warga cinta Depok yang menolak penerapan pemisahan lahan parkir, kemarin. Foto : IST
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sejumlah warga Depok mendatangi Kantor DPRD Kota Depok lantaran menolak keras adanya pemisahan lahan parkir antara laki-laki dan perempuan (ladies parking). Mereka yang tergabung dalam warga cinta Depok ini melayangkan surat penolakan yang ditandatangi 100 orang dan dilaporkan kepada Komisi D DPRD Depok.
Perwakilan warga cinta Depok, Antarini Arna mengatakan, pemisahan lahan parkir antara laki-laki dan perempuan merupakan bentuk segregasi yang mengarah kepada intoleransi di Kota Depok. Padahal dulunya kota belimbing ini terkenal dengan multikultural dan nyaman menjadi tempat tinggal masyarakat dari berbagai suku, ras, agama, dan antar golongan.
“Kami sampaikan keluhan ini dalam bentuk surat penolakan pemisahan lahan parkir laki dan perempuan yang ditandatangani 100 warga Depok. Kami tidak ingin Depok menjadi kota yang intoleran,” kata Antarini kepada Radar Depok, Jumat (19/7).
Penerapan ladies parking di Kota Depok saat ini berada di dua tempat, yakni RSUD, Kantor Balaikota Depok, dan pusat perbelanjaan. Menurutnya, penerapan semacam ini mirip segregasi di toilet, dan seakan mengikuti budaya Arab.
“Jadi tujuan segregasi ini apa? Arab sendiri sudah bergerak modernisasi, tapi Indonesia malah masuk ke era arab-araban. Kami harap Pemkot Depok segera mengambil kebijakan yang tepat sebelum menimbulkan polemik semacam ini,” jelas Antarini.
Kunjungan Kelompok Warga Cinta Depok diterima oleh Wakil Ketua Komisi D, Sahat Berlian. Dia menuturkan, akan membahas dan mengoreksi penerapan ladies parking usai laporan penolakan warga kemarin. Pasalnya terdapat kekeliruan dalam penerapan sistem parkir ini.
“Pemisahan parkir itu justru salah ketika menggunakan doktrin perlindungan perempuan, tidak bisa disamakan dengan ladies parking dipusat perbelanjaan atau pun pemisahan gerbong di KRL,” tuturnya.
Menurut Sahat, seharusnya Dinas Perhubungan cukup bekerja sesuai basis dalam peraturan mengenai kebijakan parkir di Kota Depok, yakni retribusi dan besaran tarif parkir. Karena persoalan pelik di Depok ini adalah sumber pendapatan dari parkir, bukan perihal pemisahan lahan parkir.
“Kalau memang karena alasan keamanan dan kenyamana perempuan, harusnya tambah CCTV di titik strategis begitu juga lampu penerangan jalan. Saya rasa pemisahaan lahan parkir ini tidak efektif,” pungkas Sahat. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB