Senin, 22 Desember 2025

Perwal Air Tanah Masih Digodok

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:19 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Peliknya penggunaan air tanah, ternyata membuat Pemkot Depok, dan Pemprov Jabar terus berkoordinasi. Namun, belum ada kata sepakat antara keduanya. Karena harga yang ditetapkan Jawa barat terlalu tinggi, dianggap belum menjangkau masyarakat Depok Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, peraturan daerah (Perda) penggunaan air tanah baru saja disahkan. Sehingga sudah berlandaskan hukum. Namun terkait penetapan harga pihaknya masih belum bisa memastikan, karena Perwal yang mengatur penetapan harga masih di koordinasi kan. Selama ini provinsi diketahui mengelola perijinan penggunaan air tanah di Kota Depok. Sementara dianggap belum menjangkau Kota Depok, sehingga kota Depok perlu diberikan kebebasan untuk mengelola penggunaan air tanah. Tapi menurutnya belum ada kesepakatan antara provinsi dan Pemkot. "Kami masih berjuang untuk mempertahankan harga terbaik agar bisa di jangkau oleh masyarakat," kata Idris. Namun, ia belum bisa memastikan berapa harga yang bakal ditetapkan pemerintah. "Saat ini harga yang ditawarkan pemprov terlalu tinggi," kata Muhammad Idris saat ditemui usai kunjungan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X