MENDUKUNG PENUH : Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menghadiri peresmian Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Nahdlatul Ulama Ar-Ridho di Jalan H.Abdul Ghani II, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat (26/7). Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Sekolah Tinggi Ekonomi Islam NU (STEINU) Ar-Ridho resmi menerima pendaftaran mahasiswa baru, tahun ini. Kepastian itu setelah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Said Aqil Siroj, meresmikan kampus di Kelurahan Jatimulya,Cilodong.
Said Aqil menyebut, STEINU dapat melahirkan kaum intelektual serta ahli ekonomi Islam. Kampus tersebut ditargetkan pula menjadi salah satu pusat kajian kebijakan ekonomi Islam di Tanah Air. Dia meminta, seluruh pengurus yayasan, pengelola kampus, dosen, serta mahasiswa STEINU dapat membaca Alquran dengan baik dan benar. Sebab, itulah kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap Muslim.
“Ketika Rasulullah diutus oleh Allah pada 15 abad lalu, keadaan bangsa Arab dari sisi peradaban buta huruf. Lalu, dari sisi agama, sesat sesesat-sesatnya. Maka kemudian Nabi Muhammad pertama kali membangun masyarakat dengan memastikan para sahabat bisa membaca Alquran dengan benar," tuturnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sementara itu, Ketua STEINU Ar-Ridho Depok Fakhturi Wahmad menambahkan, kampus yang baru didirikan itu bakal berupaya menjawab tantangan masa kini dan mendatang.
“Pemerintah telah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah, ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan melahirkan Sumber Daya Manusia unggul, kompetitif, dan berkarakter di bidang ekonomi Islam," tuturnya.
Dia mengatakan, STEINU akan berfokus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang dimaksud. Berbagai persiapan meliputi metode pengajaran serta kurikulum pun telah dilakukan.(rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB