Senin, 22 Desember 2025

Depok Kuatkan Sinergi Perangi Narkoba

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:06 WIB
BINTEK: Pimpinan wilayah, TNI, dan Polri mengikuti Bintek yang diselenggarakan BNN Kota Depok, di Aula Perpustakaan Balaikota Depok, Selasa, (30/7). FOTO : SANI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COMDEPOK – Dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bersama pimpinan wilayah, TNI, dan Polri komitmen menguatkan sinergitasnya. Terutama di 10 wilayah rawan narkoba menurut BNN di Kota Depok. Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti mengatakan, pemimpin wilayah merupakan ujung tombak untuk menggerakkan masyarakatnya untuk berantas narkoba. Hal ini sejalan dengan target BNN bahwa pada 2020 Kota Depok bebas dari peredaran narkoba. “Kami perlu dukungan pimpinan wilayah di 10 kelurahan diduga rawan narkoba untuk mendukung BNN menjadikan wilayah itu bersih dari narkoba (bersinar),” kata Rina kepada Radar Depok, Selasa (30/7). Selain memerangi narkoba pihaknya juga akan memberdayakan mantan pengguna narkoba. Supaya mereka bisa melanjutkan hidup dan muncul kembali rasa percaya dirinya. Seperti yang telah berjalan pada pekan lalu, mantan pengguna dari Kecamatan Pancoranmas berlatih tata rias rambut. Sebanyak 28 pimpinan wilayah di 11 kecamatan, TNI dan Polri mengikuti bimbingan teknis (bintek) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok untuk menguatkan sinergi dalam pemberantasan narkoba di Aula Perpustakaan Balaikota Kota Depok. Dalam bintek ini turut hadir Kasie Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Depok, Denni Romuloh. Dia menerangkan, bahwa di tingkat kecamatan juga sudah ada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai jejaring dari Kesbangpol. Peran organisasi ini juga dapat diberdayakan untuk memerangi narkoba. FKDM terdiri dari lima anggota yang akan selalu bersinergi dengan Kapolsek, Danramil, BNN dan masyarakat setempat untuk memberantas narkoba,” pungkasnya. (san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X