Senin, 22 Desember 2025

Di Depok, 2 Ton Sampah Hasilkan 5 Kwintal Kompos

- Sabtu, 3 Agustus 2019 | 10:53 WIB
PEMANFAATAN LIMBAH SAMPAH : Petugas memasukan pupuk hasil olahan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) 2, Kecamatan Sukmajaya. Pemanfaatan sampah organik tersebut guna menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok dengan mengolah sampah menjadi pupuk kompos untuk tanaman. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memiliki 31 Unit Pengolahan Sampah (UPS), yang aktif mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Dalam sehari, satu UPS bisa mengolah dua ton sampah organik yang menghasilkan 500 kilogram pupuk organik. "Pupuk itu dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan," ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar, Jumat (2/8). Ia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan pupuk yang dihasilkan dari UPS, dengan syarat membawa KTP Depok dan sampah organik. "Selain disediakan untuk masyarakat, pupuk organik juga digunakan untuk pupuk tanaman hias di sejumlah taman di Kota Depok," katanya. Lebih lanjut, sambung Iyay, program pengolahan sampah organik ini sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu dan akan terus dikembangkan. Bahkan, kini pemilahan sampah organik tidak hanya dilakukan di UPS, melainkan juga dilakukan di UPS pasar tradisional dan tingkat RW. "Beberapa pasar dan masyarakat sudah melakukan pengolahan sampah. Sosialisasi akan terus kami lakukan agar seluruh masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangganya," ujar Iyay. Kebijakan ini dimanfaatkan betul oleh salah satu warga Kecamatan Sukmajaya, Madsani. Ia mengaku kerap meminta pupuk di UPS Jalan Merdeka. "Saya kan sekalian jualan, jadi menghemat pengeluaran untuk belanja pupuk," kata Madsani. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X