Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Harus Bayar Rp37,5 Juta Perhari Gara-gara Ini

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 09:30 WIB
Kabid Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, saat ini sedang galau. Masalahnya, sampah Depok yang mau dibuang ke TPPAS Regional Lulut-Nambo harus membayar Rp37,5 juta per harinya. Sementara, penampungan sampah di TPA Cipayung Depok sudah overload. Kabid Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, rencananya Kota Depok akan membuang sampah 300 ton perhari ke TPPA Nambo. Karena sampah yang ada di TPA Cipayung sudah overload. "Kami dibebankan biaya pembuangan sampah sebesar Rp125.000 perton-nya, yang berarti kami harus membayar Rp37,5 juta perhari," kata Iyay kepada Radar Depok, Rabu (7/8). Jika tidak bisa memenuhi biaya tersebut, kata Iyay Pemerintah Kota Depok dipastikan tidak dapat membuang sampah di TPPA Nambo. Namun, demikian pihaknya merasa keberatan jika harus membayar Rp37,5 juta perhari. Sementara, hingga kini Kota Depok belum bisa membuang sampah ke Nambo, dengan alasan masih menunggu persetujuan dari pemerintah Kabupaten Bogor. "Kami masih menunggu persetujuan dari Kabupaten Bogor, agar dapat membuang sampah ke Nambo," ujar Iyay. Saat ini TPPAS Nambo belum bisa digunakan, karena bak penampungan sampah belum selesai dikerjakan. “Nambo (TPPAS, red) baru bisa digunakan kalau untuk kolam pembuangan sampahnya sudah beres,” ucap Iyay. Berdasarkan tinjauan yang dilakukan tim dari DLHK, tahun ini Kota Depok belum bisa membuang sampah ke TPPAS Nambo. “Kita belum bisa buang tahun ini, perkiraannya 2020 baru selesai,” ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, TPPAS Nambo dapat menampung sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 1.800 ton per hari. “Intinya gini dari teknologinya dari dua tahap dikeringkan, karena sampah Indonesia itu 60 persen basah. Makanya di-press dulu oleh teknologi Jerman. Hasilnya masuk tahap dua dicacah cacah kecil, dipadatkan, dijual menjadi bahan bakar lagi. Pembelinya adalah Indocement,” tutur Emil, -sapaan akrabnya-. TPPAS Regional Lulut-Nambo mulai direncanakan pada 2002 melalui kajian Jabodetabek Waste Management Corporation (JWMC). Pembangunan proyek ini dilakukan melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Pengolahan sampah akan mengadopsi teknologi mechanical biological treatment (MBT), di mana sampah diolah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau lazim disebut refuse derived fuel (RDF) yang digunakan oleh industri semen. Jika tak ada kendala, proyek itu akan bisa beroperasi pada tahun 2020. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X