EDUKASI : Walikota Depok Mohammad Idris (tengah) bersama Kepala Kantor Kesbangpol dan seratus pelajar SMA/SMK berswafoto usai mendapat edukasi tentang wawasan politik di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Selasa (20/8). FOTO : SANI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Generasi milenial yang notabenenya pemilih pemula penting mencari informasi tentang pemilihan umum, tak terkecuali remaja di Kota Depok. Kemarin, sedikitnya 100 pelajar jenjang SMA/SMK menerima edukasi tentang wawasan politik dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis.
“Apa yang ditangkap oleh otak para remaja kita sebagaian besar terkesan negatif dengan politik, karena itulah yang mereka lihat sehari-harinya dalam pandangan simbol politik. Melalui sosialisasi ini kita ingin mengembalikan bahwa politik itu sebenarnya baik,” kata Walikota Depok Mohammad Idris kepada Radar Depok, usai membuka kegiatan Sosialisasi Pedidikan Politik bagi Pemilih Pemula, di Wisma Hijau, kemarin.
Menurut pandangan Idris, efek dari keributan yang terjadi di partai politik selama Pileg dan Pilpres lalu membuat remaja jadi antipati terhadap politik di tanah air. Sehingga Pemkot Depok ingin generasi milenial memandang politik sesuai porsinya.
“Sebentara lag pemilihan kepala daerah di Depok, keterlibatan mereka juga menjadi ukuran tingkat partisipasi pemilih. Maka dari itu kita perlu Kesbangpol untuk mensosialisasikan tentang masalah kecerdasan politik bagi mereka,” ujar Idris.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok, Hakim Siregar menerangkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan kesadaran pentingnya memilih bagi pelajar.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan memberikan wawasan kepada pelajar tentang pendidikan politik. Serta meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu berikutnya,” terangnya.
Selain mendapat pemahaman tentang politik, 100 pelajar tersebut juga berkunjung ke Kantor DPRD Kota Depok. Disana mereka diajak mengamati isi kantor dewan dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang anggota dewan. (rd)
Jurnalis : Nur Aprida Sani
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB