Senin, 22 Desember 2025

SK Penertiban Lahan UIII di Depok, Keluar

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:40 WIB
TAHAP PEMBANGUNAN : Suasana lahan proyek pembangunan Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII) di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Penolakan yang dilakukan warga terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), tampaknya tidak ada efeknya bagi pemerintah. Pasalnya, Walikota Depok, Mohammad Idris sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penertiban lahan yang hingga saat ini masih dihuni warga yang terdampak pembangunan di Kelurahan Cisalak. “Hari ini (kemarin, red) SK sudah keluar, dan penertiban akan segera dilakukan,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris kepada Radar Depok, di Balaikota, Senin (26/8). Idris menerangkan bahwa SK yang diterbitkan olehnya adalah SK tim pembentukan penertiban. Hal itu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena lokasi pembangunan kampus bertaraf internasional itu berada di wilayah Kota Depok. Serta SK itu juga dikeluarkan berdasarkan permohonan dari Kementerian Agama sebagai pemilik lahan. “Kami saat ini sedang komunikasi dengan Komnas HAM dan Kemenkumham. Untuk penertibannya kapan bisa ditanyakan langsung kepada pemerintah pusat,” tegas Idris. Terpisah, Kepala Bidang Transmastibum Satpol PP Kota Depok, Ahmad Oting menuturkan, pihaknya belum mengetahui waktu yang tepat untuk proses penertiban. Untuk itu dirinya masih menunggu arahan dari pimpinan. “Belum tahu kapan ya walaupun SK sudah keluar, kita tunggu saja,” jelas Oting. Walaupun tugas penertiban ada pada Satpol PP, namun pihaknya tidak bisa mengintervensi langsung ke masyarakat. Karena yang paling berhak melakukan penertiban adalah anggota kepolisian Mapolresta Depok. “Satpol PP memang yang menertibkan tapi bukan di ring terdepan, itu ranahnya Polres. Jadi tugas kami saat ini menunggu arahan dari Polres dan pak Walikota,” pungkas Oting. Perlu dikathui, SK penertiban yang diteken Walikota keluar setelah adanya desakan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla usai menyambangi UIII Kamis (22/8). Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) diminta segera menyelesaikan permasalahan. Salah satunya penertiban bangunan di lahan UIII. (san)   Jurnalis : Nur Aprida Sani Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X