Senin, 22 Desember 2025

Contraflow Depok Butuh Penyempurnaan

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:34 WIB
PENERAPAN CONTRA FLOW : Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim yang diterapkan sistem contra flow, kemarin. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK Hal ini bisa menjadi masukan buat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Sistem contraflow yang tengah diterapkan di Jalan Dewi Sartika nampaknya perlu penyempurnaan. Karena sampai saat ini, masih ditemukan sejumlah kelemahan dalam penerapan aturan ini. Masalah yang muncul di lapangan, antara lain kendaraan saling berebut jalan, terlebih di pembatas jalan antara tiga lajur jalan di sisi selatan, dan satu lajur disisi utara. Tidak hanya itu, pembatas jalan yang ada, dianggap menyulitkan warga yang hendak masuk ke Jalan Kembang Beji. “Pembatas jalan malah menyulitkan warga yang melintas. Apalagi tidak adanya U turn,” kata salah satu warga setempat, Kasmanto kepada Radar Depok, Jumat (6/9). Selain itu, dengan hanya menggunakan satu jalur, malah membuat lalu lintas semakin macet. Betapa tidak, kendaraan yang sebelumnya melintasi Jalan Nusantara Raya langsung berpindah haluan, ke Jalan Arif Rahman Hakim yang hanya disediakan satu lajur. “Kalau pagi pasti menumpuk. Karena semua kendaraan masuk kesana, tapi jalan yang disediakan hanya satu jalur,” tambahnya lagi. Hal senada juga disampaikan, Oni Rachmadi, warga yang selalu melintas di Jalan Arif Rahman Hakim. Dia menganggap sistem tersebut tidak efektif. “Malah jadi semakin macet disini, jadi tambah parah ya,” ujar Oni. Tak hanya menuai kritik dari pengendara, sistem contra flow tersebut pun dinilai masih kurang tepat sasaran Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo. “Sistem contra flow ini sangat tidak efektif. Jalan sudah sempit dikasih sekat-sekat. Mana kun nya pada jatuh karena meletakannya miring-miring, mungkin kena angin juga pada jatuh. Ini terlihat tidak baik,” kata Sutomo. Sutomo mengatakan, pihaknya pun telah menyampaikan kondisi tersebut. “Mudah-mudahan segera dievaluasi. Kami sudah sarankan jangan lakukan contraflow,” ujarnya. Terakhir, Sutomo menegaskan pihaknya tetap akan mematuhi aturan yang telah diterapkan dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tentu kami dalam hal ini akan selalu berusaha untuk melayani masyarakat, salah satunya ialah untuk mengurai kemacetan atau penumpukan lalu lintas,” tukasnya. Terpisah, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Aca Mulyana, mendukung penuh inovasi Joyfull Traffic Management (JoTRAM) Dishub Kota Depok. Menurutnya, inovasi ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan transportasi di Kota Depok. “Kami turut memberikan rekomendasi terkait program yang diluncurkan dishub. Dalam kajiannya juga, BPTJ turut diundang. Intinya dalam menentukan hasil tidak bisa langsung. JoTRAM ini istilah keren. Dishub membuat kebijakan dan melengkapi sarananya, masyarakat harus menaatinya,” ujarnya. Dirinya menjelaskan, langkah dishub dalam menggelar diskusi publik sudah tepat. Pada impelementasinya, kata Aca, dishub turut memasukkan saran, bahkan kritik yang membangun dalam mengatasi persoalan transportasi. “BPTJ juga telah membuka kerja sama bagi pihak swasta di Kota Depok untuk mengikuti program transportasi umum angkutan permukiman/Bus Jabodetabek Residence (JR Connexion). Bus JRC ini akan melayani masyarakat dari kawasan permukiman di daerah untuk menuju pusat-pusat kegiatan,” jelasnya. District Operations Manager Gojek Depok, Tulus Sendiko, juga menyambut baik program JoTRAM, terlebih dalam hal membangun shelter khusus bagi ojek online di sejumlah titik keramaian. “JoTRAM kami dukung untuk menertibkan Jalan Margonda Raya. Arahan Dishub akan kami upayakan sesuai kemampuan kami. Kami juga telah menarik pick up point di shelter yang ada. Sedangkan untuk ketertiban para mitra kami, akan kami arahkan untuk mengikuti peraturan tersebut dengan pendekatan komunitas,” pungkasnya. (rd/**)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X