Senin, 22 Desember 2025

Tahun Depan Pramuka Dikucur Rp1,6 miliar

- Senin, 9 September 2019 | 10:35 WIB
SEPAKAT : Walikota Depok, Mohammad Idris dan Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis melakukan kesepakan melalui Perjanjian Kerja Sama tentang P4GN bersama Kwarcab Pramuka Kota Depok, pada saat Perayaan HUT ke-58 Pramuka, Jumat (6/9). FOTO : DISKOMINFO FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bersama Kwartir Cabang Pramuka Kota Depok sepakat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Depok. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, perjanjian kerja sama ini tentang pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Depok. Pihaknya menggandeng Pramuka, dimana dalam organisasi ini terdiri dari anak-anak hingga dewasa. “Sebagai generasi milenial menuju Indonesia bebas narkoba terutama di Kota Depok juga harus bebas dari narkoba,” kata Rusli kepada Radar Depok. Rusli berharap, pihaknya dapat bersinergi dengan Kwarcab Pramuka Depok dalam melakukan sosialisasi dan gerakan untuk mengajak menjauhi narkoba. Misalnya dalam kegiatan kepramukaan agar bisa menyelipkan aksi-aksi P4GN. “Dalam kesepakatan ini juga kami akan menyelenggarakan tes urin dan diseminasi informasi bagi pramuka,” jelas Rusli, usai Perayaan Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-58 tahun, di Balaikota Depok, Jumat (6/9) malam. Sementara itu, Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi upaya BNNK Depok menggandeng Pramuka dalam menekan peredaran narkoba. Pasalnya pramuka dinilai tepat karena wadah mendidik generasi muda calon pemimpin bangsa di masa depan. “Kita bersinergi dengan BNNK Depok bertujuan untuk Pramukam merupakan sarana mendidik pembinaan pendidikan kepemimpinan putra-putri bangsa dalam pembangun NKRI. Selain itu juga dapat berperan memerangi memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi milenial,” tegas Walikota Depok ini. Berdasarkan laporan UNODC pada Juni 2018 menyatakan, jumlah penduduk dunia yang menyalahgunakan narkoba di 2016 mencapai sekitar 275 juta orang atau 5,6 persen dari populasi dunia dengan rentang usia 15-64 tahun. Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba lebih tinggi pada usia remaja, yakni 12-17 tahun. Kota Depok sebagai salah satu kota penyangga Ibukota, juga memiliki masalah penyalahgunaan narkoba. Tercatat pada tahun 2014 terungkap 4 kg sabu yang diamankan oleh BNN Kota Depok di salah satu apartemen di Kota Depok. Tidak kalah mirisnya, pada tahun 2016 BNN Kota Depok melakukan pemeriksaan urin di beberapa sekolah di Kota Depok dan menemukan ada seorang siswi SMP telah mengonsumsi obat golongan G (Tramadol) sebanyak 10 butir dalam sehari. “Untuk mengatasi permasalahan narkoba di Kota Depok, usaha pencegahan harus seimbang dengan usaha pemberantasan,” tutup Rusli Lubis. Pramuka Sarana Pemersatu Walikota Depok, Mohammad Idris, menyebut gerakan Pramuka menjadi sarana untuk mendidik generasi muda. Menurutnya, Pramuka juga efektif menjadi sarana pemersatu bangsa dalam kebhinnekaan. “Kegiatan Pramuka orientasinya mengacu pada pembinaan kepemimpinan. Untuk itu, tidak ada alasan tidak mendukung Pramuka. Gerakan Pramuka bisa menjadi sarana pemersatu bangsa,” ujarnya. Dikatakannya, sebagai bentuk dukungan terhadap peran Pramuka, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menganggarkan hibah untuk kegiatan Pramuka sebesar Rp1,2 miliar. Diharapkan, tahun depan nilainya meningkat menjadi Rp1,6 miliar. “Ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari Pemkot kepada Pramuka. Selain itu, kami juga anggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan Gedung Pramuka yang berlokasi di pusat perkantoran Grand Depok City (GDC). Targetnya akhir tahun ini selesai,” katanya. Dirinya berharap, upaya yang telah dilakukan Pemkot Depok dapat menjadi pemicu dan pemacu gerakan Pramuka untuk terus berkarya dan melahirkan prestasi. “Mudah-mudahan Kakak-kakak Pramuka menjadi lebih semangat dan terpacu untuk menorehkan berbagai prestasi. Karena tidak bisa dimungkiri, kejuaraan yang diikuti Pramuka di Kota Depok, sangat diperhitungkan di tingkat provinsi,” tandasnya. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X