Rektor UI, Muhammad Anis.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rektor Universitas Indonesia (UI) menanggapi aksi menuntut pencabutan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa RUU lainnya oleh mahasiswa di DPR RI.
Rektor UI, Muhammad Anis mengaku telah mengeluarkan surat edaran terkait adanya aksi unjuk rasa sejumlah titik di Jakarta.
"Kami sebar surat edaran dengan isi imbauan untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi," kata Anis dalam rilis tertulis.
Anis juga berharap kepada seluruh anak didiknya untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa. Demi persatuan dalam membangun Indonesia.
“Kami juga meminta agar mahasiswa (UI) selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP serta RUU bermasalah lainnya bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (24/9) sore hingga suasana sekitar kompleks parlemen tersebut masih belum kondusif. (rd)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.