BERI HADIAH : Ketua TP-PKK Kota Depok, Elly Farida (dua kanan bawah) bersama Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan hadiah sepeda kepada balita yang telah melewati masa gizi buruk, di Balaikota, Jumat (27/9). FOTO : DISKOMINFO FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan hadiah berupa sepeda kepada 35 bayi lima tahun (balita), yang telah melewati masa-masa gizi buruk, di Balaikota, Jumat (27/9). Puluhan anak-anak ini merupakan perwakilan dari 35 puskesmas se-Kota Depok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu memberikan hadiah kepada anak-anak yang sudah berhasil bebas dari gizi buruk. Selain itu juga mendapatkan uang jutaan rupiah untuk juara 1, 2, dan 3.
“Hadiah ini untuk mendorong para orangtua untuk optimis bahwa anak gizi buruk itu dapat sembuh dan bangkit menjadi anak sehat,” katanya kepada Radar Depok, di Balaikota, Jumat (27/9).
Menurutnya, anak menderita gizi buruk akibat beberapa faktor. Seperti minimnya pengetahuan orangtua tentang makanan untuk bayi, cara mengolah yang salah, dan bisa jadi anak terkontaminasi penyakit lain.
Selain itu peran kader posyandu pun juga harus meningkat. Mereka mencatat perkembangan bayi yang datang ke posyandu, dan memberikan terapi kepada bayi yang menderita gizi buruk.
“Misal bayi berusia delapan bulan hanya memiliki berat empat kilogram, itu harus mendapatkan terapi dan sang ibu juga diberi pemahaman dengan jelas,” ujar Novarita.
Dia mengemukakan, bahwa jumlah gizi buruk di Kota Depok mengalami penurunan. Dimana pada 2018 terdata 0,064 persen dari jumlah anak se-Depok, dan menurun ke angka 0,060 persen pada 2019.
“Penyakit penyerta seperti jantung, TBC, HIV, dan Aids bisa menjadi faktor seorang anak mengalami gizi buruk,” ungkap Novarita.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok, Elly Farida mengingatkan orangtua untuk berperan aktif mencegah balita tumbuh kejar (gizi buruk). Karena orangtua merupakan unsur utama yang bertugas memantau perkembangan anak.
“Orangtua sebagai pendidik utama dan memiliki peran terhadap anak. Terlebih pada periode 1000 hari pertama,” tuturnya.
Bunda Elly sapaan akrabnya menyebut, orangtua khususnya ibu harus lebih memperhatikan terhadap apa yang dikonsumsi anak sejak kecil. Karena apa yang didapat akan berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya hingga dewasa.
Ia pun menekankan orangtua untuk memberi makanan dengan kandungan gizi yang seimbang. Selain itu juga memberikan ASI secara ekslusif, yakni selama enam bulan dan maksimal dua tahun.
“Sejak kecil anak sudah harus terpenuhi gizinya. Tak lupa juga untuk beri ASI ekslusif,” katanya.
Seorang ayah juga memiliki peran besar untuk perkembangan anak. Tentu dengan memberikan dukungan kepada ibu agar terus berusaha meningkatkan status kesehatan anak. “Semangat dari ayah sangat dibutuhkan ibu agar dalam menjalankan tugas dan perannya bisa maksimal. Demi menjadikan anak sehat dan cerdas,” pungkas Elly.
Sebelumnya pada awal September 2019 Dinkes Kota Depok juga telah memberikan hadiah berupa uang jutaan rupiah, kepada bayi yang mendapatkan ASI ekslusif sejak lahir. Sama halnya dengan gizi buruk, anak yang tidak mendapatkan ASI ekslusif sejak lahir akan mengalami kekurangan gizi. Sehingga guna menjaga anak untuk tetap memiliki tubuh yang stabil dan proporsional. Pada orangtua dianjurkan untuk memberikan ASI ekslusif dan makanan pendamping ASI yang baik untuk anaknya. (rd)
Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB