Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp209 Juta

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 08:14 WIB
KLAIM : Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Erik Eka Saputra, didampingi jajaran Pemerintah Kota Depok, Forkopimda dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, di Balaikota, Selasa (1/10). FOTO : SANI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok kembali mencairkan klaim jaminan ketenagakerjaan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Erik Eka Saputra, anggota penegak Perda  mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Indra Iswanto mengatakan, Almarhum Erik mengalami kecelakaan pada 26 Juni 2019 saat berkendara menuju rumah. Dokter menyatakan Erik meninggal dua hari kemudian setelah mendapat perawatan di RS PMI Bogor. Oleh sebab itu, Erik berhak menerima santunan (klaim) jaminan kecelakaan kerja. “BPJS Ketenagakerjaan melindungi peserta mulai dari berangkat kerja, saat beraktivitas, sampai kembali lagi kerumah. Kami memberikan santunan kepada ahli waris Erik sebesar Rp 209.744.816,” kata Indra kepada Radar Depok. Santunan diserahkan oleh Walikota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Walikota Pradi Supriatna, kepada ahli waris yakni Ibu Erik bernama Budi Haryanti. Penyerahan santunan dilakukan usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Balaikota, Selasa (1/10). Indra mengemukakan, peserta yang klaimnya dicairkan merupakan pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Santunan sebesar Rp 209.744.816 ini terdiri dari jaminan kematian, jaminan hari tua, dan biaya yang dikeluarkan oleh peserta saat menjalani pengobatan di rumah sakit. Sama halnya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, sebanyak 230 pegawai Non ASN di Satpol PP Kota Depok menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap seluruh OPD Pemkot Depok mendaftarkan pegawai Non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pegawai bisa terlindungi,” beber Indra. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada salah satu anak buahnya tersebut. “Ditengah rasa duka yang masih menyelimuti keluarga besar Satpol PP kami berterima kasih, semoga bermanfaat untuk ahli waris almarhum Erik,” pungkas Lienda. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X