TERDAMPAK PEMBANGUNAN UIII : Suasana pemukiman warga di kawasan RW 14, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, yang dikabarkan terdampak pembangunan UIII. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pembangunan Gedung Rektorat, dan kawasan tiga pilar di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kelurahan Cisalak, Sukmajaya Depok sepertinya bakal molor lama. Keladianya, Korps Penengak Perda belum bisa membongkar lantaran belum semua penghuni yang terdampak menerima SK.
Saat ini sudah bertambah menjadi 28 rumah yang sudah menerima SK dari pemerintah, terkait pembebasan lahan yang terdampak pembangunan UIII.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman mengungkapkan, pemerintah terus berjalan sesuai SOP, tapi warga masih banyak yang menolak. Sampai saat ini terhitung sudah 28 warga yang terima SK, berarti mereka setuju dengan pembayaran yang dilakukan Kemenag RI. Namun, demikian pembongkaran belum bisa dilakukan.
Pembongkaran bisa dilakukan setelah semua warga yang terdampak telah menerima SK pembebasan lahan. “Belum semua menerima SK,” kata Taufiqurrahman kepada Radar Depok, Selasa (02/10).
Menurutnya, Satpol PP bekerja sesuai dengan penetapan prosedur kerja. Saat ini pihaknya juga masih melakukan verifikasi pemilik lahan. “Belum semua, masih ada warga yang hanya lahannya tapi orangnya tidak ditempat, sehingga menyulitkan pada saat pendataan,” bebernya.
Dia juga mengatakan, belum bisa melakukan pembongkaran lahan. Karena menurutnya untuk dapat melakukan pembongkaran, harus semua warga yang terdampak pembangunan Gedung Rektorat, dan kawasan tiga pilar, Universitas Islam Internasional Indonesia menerima SK.
Sementara, warga yang menerima SK juga belum sama sekali menerima uang, di rekening yang telah ditunjuk pemerintah. “Kami sudah mengurus administrasinya, rekening juga sudah dibuat, tapi sayangnya uang nya belum masuk,” kata Rio salah satu warga yang menerima SK pembebasan Lahan.
Di lokasi yang sama, sebagian warga tetap menolak merasa kecewa.
“Saya kecewa, warga tidak kompak, tapi kami tetap pada perjuangan pertama, menuntut hak yang layak,” kata Sarjana Ketua RT/14, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB